Saat di warung juga para tetangga sering bertanya kepadanya terkait luka yang dialaminya. Rohimah hanya menjawab luka tersebut merupakan luka bekas terjatuh dan alergi makanan.
"Tidak jujur karena takut," ungkapnya.
Rohimah pun diselamatkan oleh warga sekitar dan petugas saat dikurung di rumah majikannya dalam kondisi penuh luka.
Setelah penganiaayan terungkap, majikannya jadi tersangka dan Rohimah sempat dirawat di rumah sakit.
Usai menjalani perawatan selama empat hari, Rohimah pulang dan tiba di kampung halamannya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022) siang.
Baca juga: Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan
Saat Rohimah pulang, rumahnya yang ada di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut terus didatangi tetangga yang menjenguknya.
Sementara pelaku penganiayaan harus mendekam di sel Mapolres Cimahi.
Keduanya harus mempertanggung perbuatan jahatnya, diancam dengan Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP subsider pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.