Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sang Ibu di Sukabumi Lemas Saat Tahu Pemerkosa Anaknya Dibebaskan: Katanya Ada Berkas yang Belum Komplet

Kompas.com - 04/11/2022, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - H, pemerkosa anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat, dibebaskan majelis hakim karena berkas yang belum lengkap.

Diduga dakwaan jaksa penuntut umum cacat formil, yakni tak tercantum tanggal pada dakwaan JPU.

Akhirnya H keluar dari lapas setelah Hakim PN Cobadak, Kabupaten Sukabumi, mengabulkan putusan sela yang berawal dari eksepsi yang diajukan kuasa hukum H.

Informasi bebasnya H itu menjadi perbincangan di lingkungan tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Cikakak.

Baca juga: Suami Bebas karena Salah Prosedur, Ibu Korban Pemerkosaan di Sukabumi Berharap Penahanan Dilanjutkan

Tribun Jabar berhasil bertemu dengan ibu korban, U (41). Ia terlihat lemas saat ditemui di rumahnya bersama ketua RT setempat.

U bercerita awal mula ia mendapatkan kabar ayah tiri anaknya bebas dari tahanan.

Ia mengatakan, keluarga korban menerima kabar bahwa pelaku bebas dari tahanan sekitar dua minggu lalu di bulan Oktober.

"Dapat kabar pelaku keluar tahanan waktu hari Jumat bulan kemarin, sekitar dua minggu," ujar U di rumahnya.

U mengaku sempat menerima undangan dari jaksa penuntut umum. Saat itu ia diberi kabar oleh jaksa bahwa pelaku bebas karena ada berkas yang belum lengkap.

Baca juga: Gara-gara Dakwaan Jaksa Tak Catat Tanggal, Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri di Sukabumi Bebas

"Enggak tahu bisa bebasnya kapan, dapat kabar bebas itu dari Pak Alfian Jaksa," kata U.

"Saya dapat undangan ke Cibadak ke Kejaksaan, saya datang ke sana. Udah di sana, kata Pak Alfian, 'Bu, enggak jadi sidang soalnya si pelaku dibebaskan. Kata saya, kenapa dibebaskan? Katanya ada berkas belum komplet. Saya enggak paham," katanya.

Atas kejadian itu, U berharap keadilan. Ia meminta H dapat kembali ditahan dan sidang berlanjut hingga vonis.

"Iya, Ibu pengin keadilan," ucap U.

Sementara itu, ketua RT setempat, Irlan mengatakan, tak hanya keluarga korban, masyarakat di lingkungan setempat pun ingin kasus segera tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya.

Baca juga: Janji Sekolahkan, Honorer di Bengkulu Malah Perkosa Keponakannya 2 Tahun hingga Hamil

"Peristiwa kayak gini kok bisa bebas gitu ya, enggak ada pemberitahuan kepada keluarga korban," ucapnya.

Menurut dia, kondisi keluarga korban saat ini memprihatinkan karena belum ada bantuan apa pun dari pemerintah, baik bantuan untuk psikologi korban maupun bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.

"Ya, kalau saya lihat sangat memprihatinkanlah kalau saat sekarang mah ini, karena enggak ada tulang punggung dari keluarga," kata dia.

"Belum, sampai saat ini dari pemerintahan itu belum ada buat pembimbingan anak itu belum ada. Mohon bantuannya juga buat keluarga korban di sini," kata Irlan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Bebaskan Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa Anaknya Sendiri, Sang Ibu Berharap Keadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com