Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Sekolah Alam Gaharu, Polresta Bandung Minta Kedua Belah Pihak Sepakati 4 Poin

Kompas.com - 07/11/2022, 20:24 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekolah Alam Gaharu di Kampung Balesarakan, Jalan Endung, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang digembok paksa oleh sekelompok LSM mendapatkan titik terang. Kedua belah pihak pun telah menyepakati empat hal.

Penggembokan ini muncul karena adanya sengketa lahan bangunan sekolah antara Jujun dan Umi, baik secara perdata maupun pidana.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, salah satunya adanya pemalsuan dokumen akta tanah yang saat ini masih diproses di Mahkamah Agung (MA). 

"Yang pradilan perdatanya belum putus menunggu putusan dari pidananya," kata Kusworo.

Baca juga: Sekolah Alam Gaharu Digembok Paksa Sekelompok Orang, Kapolresta Bandung: Tidak Akan Terulang

Kusworo menyayangkan adanya tindakan penggembokan yang menganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kendati begitu, kata dia, kedua belah pihak telah bersepakat bahwa dunia pendidikan harus dikedepankan.

"Hasil duduk bersama ternyata masing-masing pihak memahami pentingnya dunia pendidikan bagi anak, ini tidak boleh terganggu, sehingga didapati kesepakatan bersama," ujarnya.

Berikut 4 poin kesepakatan dari kedua belah pihak :

  1. Tidak ada kegiatan atau aktifitas yang dapat menghalangi pendidikan yang sedang berlangsung
  2. Tidak saling mengerahkan masa yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan.
  3. Tidak saling melakukan provokasi baik secara langsung ataupun melalui media sosial media yang bisa memperkeruh suasana.
  4. Masing-masih pihak dapat menjaga kondusifitas dan menyerahkan, permasalahan kepada penegak hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang saat ini sedang berproses, di pidana maupun perdatanya.

Kusworo berharap baik pihak sekolah dan kedua pihak yang bersengketa bisa menjalankan empat poin kesepakatan yang sudah ditandatangani, hingga ada keputusan dari pengadilan.

"Tadi sudah membubuhkan tandatangan bersama ketiga belah pihak, dan sudah salam komando, sama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Bandung, dan anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman dan tenang," pungkasnya.

Pernyataan kedua belah pihak

Jujun sendiri membenarkan pihaknya menurunkan LSM Cakra dan menggembok sekolah tersebut. Hal ini karena dia mendapat informasi bahwa ada pihak yang akan melakukan tindakan semena-mena.

Jujun menegaskan, LSM yang diturunkan olehnya tidak melakukan pengancaman terhadap murid atau orangtua murid.

Dia memberi amanah kepada LSM tersebut agar menjaga kondusifitas. Dia pun menjamin anggota LSM tidak akan mengganggu aktivitas sekolah.

"Bapak Kapolresta Bandung juga sudah mengungkapkan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang mengganggu aktivitas sekolah. Mereka semua di lapangan akan menjaga kondusifitas dan saya menjamin, orang-orang saya tidak bolehlah mengganggu sekolah," terang dia.

Baca juga: Sekolah Alam Gaharu Digembok karena Sengketa Lahan, Bupati Bandung Minta KBM Tetap Berlangsung

Sementara itu, Rian Irawan selaku kuasa hukum Umi mengatakan, akan menerima segala putusan, namun harus sesuai dengan proses hukum yang jelas.

"Harapan kita hargai proses hukum ini. Biar kita lihat tunggu hasilnya seperti apa keputusannya. Kemudian kita juga akan menerima semua itu ketika ada proses hukum yang jelas, secara perdata dan secara pidana," tutur dia.

Rian berharap setelah adanya mediasi yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung, kedua belah pihak bisa menahan diri, menjalankan kesepakatan serta tidak mengerahkan massa.

"Alhamdulillah setelah duduk bersama barusan dengan pak Kapolres ini juga sudah kondusif yah. Sehingga memunculkan beberapa poin kesepakatan bersama. Tidak saling mengganggu, tidak saling mengerahkan masa, tidak saling provokasi, jadi menghormati proses hukum dan melaporkan segala tindakan yang diluar kesepakatan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com