Adapun korban mengadukan peristiwa itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung dengan menyertakan sejumlah bukti aduan.
"Kami melakukan upaya hukum setelah menginventarisasi bukti-bukti kemudian yang bersangkutan memberikan surat kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes bandung. Diharapkan polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas," ungkap Ucok.
Baca juga: Binaragawati yang Ditendang Driver Ojol Cedera di Lambung dan Rusuk Kiri
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Bandung AKP Rose mengonfirmasi adanya pengaduan korban ke Polrestabes Bandung pada Senin (7/11/2022).
Rose menjelaskan, saat ini polisi sedang meminta sejumlah keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya, Jumat (10/11/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.