BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Abdurahim akhirnya memanggil dan mengajak pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mendenda santrinya Rp 37 juta untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut.
Maksud dan tujuan pemanggilan tersebut, kata dia, agar bisa meluruskan persoalan yang terjadi dalam rangka mempertahankan kredibilitas Pondok Pesantren.
"Pada intinya saya punya Tupoksi Pembinaan, Pengawasan, evaluasi, dan mempertahankan kredibilitas pesantren itu otomatis saya juga merasa bertanggung jawab sebagai Kepala Kantor Kemenag untuk, ya istilahnya memberikan statement agar tidak biasa dan segera terselesaikan," katanya, di konfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: MUI Kabupaten Bandung Sesalkan Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta
Ia mengatakan, pemilik sekaligus pengasuh Ponpes itu telah menjelaskan sedetail-detailnya terkait persoalan denda tersebut.
Hasil penjelasan yang bersangkutan, kata Abdurahim, jelas terlihat ada upaya atau kiat-kiat dari pemilik Ponpes agar anak didiknya atau santri tidak melakukan tindakan indispliner.
Aturan yang telah disepakati sejak awal antara pihak Ponpes dan Wali Santri, kata dia, hanya semata-mata sebagai bentuk dorongan agar santri bisa menyelesaikan pendidikannya.
"Jadi saya melihat ada kiat-kiat dari Yayasan sebagai bentuk agar anak tidak indispliner. Biar semangat belajar, agar dia taat, takut, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak-tidak atau melanggar aturan Ponpes," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pengasuh Ponpes tersebut menceritakan proses dan alasan santri tersebut kabur, hingga wali santrinya pun ikut terlibat dalam proses pencarian santri.
Tak hanya itu, wali santri juga sejak awal menyepakati denda yang ada dalam aturan tersebut ketika akan memasukkan santrinya.
"Waktu kabur ketiga kali, Ibunya sempat menyusul ke Pondok dan meminta izin untuk dibawa pulang terlebih dahulu. Dan setelah dapat penjelasan ternyata, memang betul orang tuanya menyepakati denda itu, memang pengasuh RQM itu mengatakan itu hanya untuk ketegasan agar santri menyelesaikan beasiswanya," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.