Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandung

Kompas.com - 11/11/2022, 21:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Abdurahim akhirnya memanggil dan mengajak pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mendenda santrinya Rp 37 juta untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut. 

Maksud dan tujuan pemanggilan tersebut, kata dia, agar bisa meluruskan persoalan yang terjadi dalam rangka mempertahankan kredibilitas Pondok Pesantren.

"Pada intinya saya punya Tupoksi Pembinaan, Pengawasan, evaluasi, dan mempertahankan kredibilitas pesantren itu otomatis saya juga merasa bertanggung jawab sebagai Kepala Kantor Kemenag untuk, ya istilahnya memberikan statement agar tidak biasa dan segera terselesaikan," katanya, di konfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: MUI Kabupaten Bandung Sesalkan Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta

Ia mengatakan, pemilik sekaligus pengasuh Ponpes itu telah menjelaskan sedetail-detailnya terkait persoalan denda tersebut.

Hasil penjelasan yang bersangkutan, kata Abdurahim, jelas terlihat ada upaya atau kiat-kiat dari pemilik Ponpes agar anak didiknya atau santri tidak melakukan tindakan indispliner.

Aturan yang telah disepakati sejak awal antara pihak Ponpes dan Wali Santri, kata dia, hanya semata-mata sebagai bentuk dorongan agar santri bisa menyelesaikan pendidikannya.

"Jadi saya melihat ada kiat-kiat dari Yayasan sebagai bentuk agar anak tidak indispliner. Biar semangat belajar, agar dia taat, takut, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak-tidak atau melanggar aturan Ponpes," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pengasuh Ponpes tersebut menceritakan proses dan alasan santri tersebut kabur, hingga wali santrinya pun ikut terlibat dalam proses pencarian santri.

Tak hanya itu, wali santri juga sejak awal menyepakati denda yang ada dalam aturan tersebut ketika akan memasukkan santrinya.

"Waktu kabur ketiga kali, Ibunya sempat menyusul ke Pondok dan meminta izin untuk dibawa pulang terlebih dahulu. Dan setelah dapat penjelasan ternyata, memang betul orang tuanya menyepakati denda itu, memang pengasuh RQM itu mengatakan itu hanya untuk ketegasan agar santri menyelesaikan beasiswanya," tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Cek Jalur Pantura, Polisi Prediksi Pasar Tumpah Jadi Sebab Macet Saat Mudik

Bandung
Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Terkubur Longsor Seharian, Jalan Raya Cianjur-Bandung Barat Akhirnya Terbuka

Bandung
Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Observatorium Bosscha Gelar Pengamatan Hilal untuk Tentukan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Bandung
Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Bandung
Penikmat 'Thrifting' soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Penikmat "Thrifting" soal Larangan Pakaian Bekas Impor: Enggak Bisa Gitu Dong, Kan Kebebasan Memilih

Bandung
Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Buntut Kepala Bappeda Positif Sabu, Semua Pegawai Pemkot Tasikmalaya Dites Urine

Bandung
Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Ridwan Kamil: 2023 Jabar Fokus Benahi Jalan

Bandung
Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Ditinggal Komplotan, Begal di Karawang Diciduk Polisi

Bandung
Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Enggan Kembali ke Sekolah Lama, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Cari Pekerjaan Lain

Bandung
Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Menyelami Makna Tradisi Pawai Obor Jelang Ramadhan di Cirebon

Bandung
7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

7 Kecamatan di Cianjur Diterjang Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

Bandung
Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Belasan TKI Asal Cianjur Terjebak di Negara Konflik, Minta Dipulangkan

Bandung
Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan Calon Kades, Diduga karena Kalah Pemilihan

Bandung
Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Kaki Kanan dan Kiri Mayat Mutilasi Koper Merah Ditemukan Terpisah, Berjarak 2 Kilometer hingga Kondisinya Rusak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 21 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 21 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke