Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Kompas.com - 17/11/2022, 15:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku penipuan investasi dengan modus pinjaman online atau pinjol yang menjerat mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, telah menangkap seorang perempuan berinisial SAN, terduga pelaku penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di rumahnya di Kota Bogor.

Baca juga: 311 Mahasiswa Bogor Terlibat Pinjol, Rektor IPB: 116 Mahasiswa Kami

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku dari penipuan yang korban 116 mahasiswa IPB sebagaimana yang  dilaporkan di Polres Bogor," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, Rektor: Penipuan Dilakukan Seorang Oknum

Saat ini, penyidik masih memeriksa SAN.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, Berawal dari Tawaran Proyek dari Kakak Tingkat

Iman menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya terkait penipuan investasi dengan modus pinjol.

"Perannya (SAN) menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen. Namun, kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," jelasnya.

Duduk perkara kasus

Sebanyak 311 mahasiwa disebutkan terjerat pinjol. Dari jumlah tersebut, 116 korban merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (ITB).

Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan kasus ini berawal saat terduga pelaku berinisial SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online.

Adapun SAN bukan mahasiswa ataupun alumnus IPB.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Menurutnya, motifnya adalah untuk meningkatkan rating toko.

Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.

"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah beberapa di antara mereka khawatir," terang Drajat.

Namun keuntungan 10 persen tersebut tak pernah diterima oleh mahasiswa,

"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com