KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - SAN (29), tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ditampilkan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022).
Kepada polisi, ia mengaku telah menggunakan uang yang diambil itu untuk membeli mobil lalu digunakan sebagai taksi online.
"Saya sampai ngegojek (taksi online) pak, buat nutup cicilan ini pak," kata SAN kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, SAN membeli satu unit mobil dari uang investasi tersebut.
Kemudian, uang tersebut juga digunakan untuk mentraktir korbannya agar seolah-olah terlihat kaya untuk lebih meyakinkan korban.
"Iya, setelah dia nipu, dia ngojek pakai mobil ini, itu pengakuannya," ungkap Yohannes saat kasus tersebut dirilis di Cibinong, Jumat.
Yohannes menyebut, total jumlah korban penipuan pinjaman online mencapai 317 orang dari beberapa kampus yang berbeda. 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB.
Secara total, kerugian korban mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak Februari 2021.
"Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang. Juga untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain. Dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Lalu untuk cicilan kendaraan," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.