Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Kompas.com - 25/11/2022, 17:58 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Pagi hari, Desti mengajar kelas satu, kemudian siang hari, ia harus masuk ke kelas dua. Rutinitas ini sudah ia jalani selama kurang lebih satu tahun.

Jauh sebelumnya, jadwal di sekolah terhitung tak konsisten. Akibatnya, banyak guru yang meninggalkan sekolah lantaran gaji yang tak memadai.

"Sekarang mah jadwalnya gak terlalu berat, karena gurunya komplit, sekarang-sekarang mah aman, jadi saya balik lagi ke kelas satu sama kelas dua," ungkapnya.

PPPK

Disinggung soal wacana pemerintah menghapus tenaga honorer, Desti terdiam sesaat. Ia menghela napas panjang dan kemudian menjawab.

Menurutnya, pemerintah mesti tahu dan sadar bahwa harapan untuk guru honorer bisa diangkat dan menjadi prioritas itu sangat besar.

Pemerintah, mesti hadir dan melihat langsung bahwa di lapangan masih banyak guru-guru sepuh yang ingin nasibnya berubah.

"Banyak dari mereka yang memaksakan diri mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demi memperbaiki taraf hidupnya yang memprihatinkan, pemerintah harus tahu itu," tutur dia.

Meski memasuki masa pengabdian yang tinggal 10 tahun lagi, Desti tetap masih menyimpan harapan besar agar pemerintah bisa memberikan perhatiannya bagi guru honorer.

Paling tidak, sebuah penghargaan, agar guru honorer dimanapun berada merasa diakui, dan betul-betul memiliki tanda jasa dari negaranya.

"Ya kalau bisa perhatikanlah kita ini, yang sudah makan tahun mengabdi untuk anak bangsa, banyak yang ikut tes PPPK ya mudah-mudahan lolos, toh waktu kita sudah gak lama. Jangan sampai di mata kami pemerintah itu adalah mesin pembuat kecewa, berilah kami tanda jasa," harapnya.

Upah Guru Honorer Tak Layak

Desti malang melintang di dunia pendidikan terutama SD negeri. Beberapa sekolah dasar pernah ia jajaki, di beberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bandung.

Mulanya, ia diajak untuk mengajar di salah satu SD negeri di salah satu desa di Kecamatan Majalaya. Ia menerima karena kepala SD tersebut kerabat suaminya.

Masih lekat dalam ingatannya, saat itu pertengahan November 2004, ia resmi menjadi guru honorer dan memegang kelas 2. Mengajar sekaligus menjadi guru wali kelas.

Sebagai tenaga pendidik yang hanya diperbantukan, tentunya pendapatan pun tak seperti yang diharapkan.

"Pas awal-awal saya sama beberapa guru yang lain cuma dapet gaji Rp 35.000. Waktu itu kan belum ada bantuan opersional sekolah (BOS). Gaji para guru tenaga yang diperbantukan didapat dari iuran para siswa," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com