KOMPAS.com-Polisi memeriksa dua saksi terkait pencabutan label rumah ibadah di tenda bantuan untuk pengungsi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencabut label tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kedua saksi merupakan korban gempa yang menempati tenda bantuan.
"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Doni, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Korban Gempa Cianjur di Tenda Pengungsian Mulai Terjangkit Penyakit
Dalam mengusut kasus ini, polisi berencana meminta keterangan dari ahli bahasa terkait dugaan adanya ujaran kebencian yang dilontarkan pencabut label tenda pengungsi.
Keterangan ahli disebut Doni diperlukan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.
"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," katanya.
Baca juga: Ribuan Pengungsi Korban Gempa Cianjur Sudah Terserang ISPA
Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima orang diduga pelaku pencabutan stiker di tenda pengungsian bantuan dari rumah ibadah. Video aksi oknum anggota ormas itu, sempat viral di media sosial.
"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," kata Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.