Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/12/2022, 20:29 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap AA (41) dan ES (44).

Keduanya merupakan tersangka kasus penjebolan mesin ATM di Kampung Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya pada Minggu (4/12/2022) pukul 18.30 WIB.

"Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Minggu kemarin," katanya di Mapolresta Bandung Soreang, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Pria Bersenjata Badik Bobol ATM di Dekat Kantor Polisi di Tasikmalaya, Ditangkap Usai Kelabui Ibu-ibu

Kusworo menjelaskan kedua tersangka menjalankan aksi dengan cara membuat alat atau akrilik yang menyerupai lubang untuk kartu pada mesin ATM.

Awalnya, kata dia, ada seorang warga yang berniat melakukan penarikan uang di mesin ATM tersebut. Namun, uang tersebut tidak kunjung keluar dari mesin ATM.

Merasa aneh, warga tersebut mencoba memanggil petugas pengamanan, dan melaporkan apa yang dialaminya saat akan melakukan penarikan uang.

"Kemudian dilihat ada kejanggalan dan kecurigaan, sehingga pada saat korban ke luar meninggalkan ATM, ada orang yang dicurigai oleh satpam yang sudah bolak-balik di ATM tersebut," kata dia.

Baca juga: Jadi Korban Gendam, Warga Blitar Kehilangan Uang di ATM dan Perhiasan Senilai Rp 130 Juta

Tidak berselang lama, petugas pengamanan langsung melapor ke Polsek Katapang.

Bersama korban, petugas pengamanan dan polisi memeriksa mesin ternyata betul di mesin ATM tersebut ditemukan akrilik yang menyerupai perangkat ATM.

"Jadi waktu proses pemeriksaan adanya kejanggalan, tersangka AA ini masih ada di ruang ATM, sedangkan ES menunggu di luar dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.

 

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan satu buah benda terbuat dari mika akrilik, seng, kardus dan double tipe, empat buah mika akrilik yang telah dibentuk mirip dengan tempat keluar uang pada mesin ATM, dan tiga buah mika akrilik wama hitam yang telah dibentuk mirip tempat keluar uang.

"Barang bukti motor sebagai sarana sudah kita amankan," tuturnya.

Baca juga: Karyawan Vendor ATM di Pontianak Curi Uang Perusahaan Rp 400 Juta, Dibelikan Iphone 13 dan Jam Tangan

Pengakuan kedua tersangka menyebut baru saat ini melakukan aksinya.

Kusworo juga menyebut mengamankan sejumlah barang bukti uang, tapi barang bukti tersebut belum dikuasai kedua tersangka.

Atas perbuatannya dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 junto 53 KUHP, percobaan pencurian dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman hukuman itu sendiri yaitu lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Bandung
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Bandung
3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

Bandung
Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Bandung
Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Bandung
Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Bandung
Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Bandung
Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Bandung
Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke