Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Jabar 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - Diperbarui 07/12/2022, 22:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Jabar 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 18 kabupaten dan 19 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa Barat

Sementara besaran UMK Jabar 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Pemprov Jabar Tetapkan Besaran UMK, Karawang Tertinggi, Banjar Terendah

Besaran UMP Jabar 2023

Besaran UMP Jabar 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jabar 2023 adalah sebesar Rp1.986.670,17.

Hal ini berarti UMP Jabar 2023 naik 7,88 persen atau sebesar Rp 145.182,86 dibanding UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 1.841.487,31.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Daftar UMK Jabar 2023

Besaran UMK Jabar 2023 juga telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kabupaten Karawang, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kota Banjar.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

1. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Karawang yaitu Rp 5.176.179,07 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.798.312,00

2. Besaran UMK 2023 di Kota Bekasi yaitu Rp 5.158.248,20 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.816.921,17

3. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bekasi yaitu Rp 5.137.575,44 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.791.843,90

4. Besaran UMK 2023 di Kota Depok yaitu Rp 4.694.493,70 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.377.231,93

5. Besaran UMK 2023 di Kota Bogor yaitu Rp 4.639.429,39 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.330.249,57

6. Besaran UMK 2023 di Kabupaten yaitu Bogor Rp 4.520.212,25 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.217.206,00

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com