Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan Berakhir Ricuh, Korban Tak Terima dengan Vonis Hakim

Kompas.com - 15/12/2022, 23:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Sidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.

Sejumlah korban yang hadir mengamuk karena tidak terima dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dari hakim.

Selain hukuman yang dianggap terlampau ringan, mereka juga tidak terima dengan putusan tidak adanya kewajiban untuk mengganti kerugian para korban akibat aplikasi opsi binari Quotex.

Baca juga: Hakim Putuskan Doni Salmanan Tak Harus Ganti Rugi Korban Quotex, Asetnya Dikembalikan

Kericuhan mulai terjadi setelah hakim mengetuk palu tanda putusan sudah dijatuhkan. 

Korban Quotex yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.

Beberapa di antara mereka sampai terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.

Sidang terdakwa kasus hoax platfrom investasi Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan berakhir ricuh. Para korban, yang tergabung dalam Paguyuban Doni Salmanan tak terima dengan putusan Majelis Hakim yang memutuskan terdakwa hanya di vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar subsider 6 bulan.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sidang terdakwa kasus hoax platfrom investasi Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan berakhir ricuh. Para korban, yang tergabung dalam Paguyuban Doni Salmanan tak terima dengan putusan Majelis Hakim yang memutuskan terdakwa hanya di vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar subsider 6 bulan.

Namun, upaya beberapa orang itu dihalangi petugas keamanan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan polisi yang berjaga.

Selepas putusan dibacakan, spanduk bertuliskan "Vonis Terdakwa : Uang dikembalikan ke Terdakwa dan Hukuman Sangat Ringan" tampak direntangkan.

"Ada permainan saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami ada jual beli hukum, antara hakim dan pengacara," kata Alfred Novel, salah satu korban Doni Salmanan, di dalam ruang sidang, Kamis.

Baca juga: Doni Salmanan Tak Dijerat Pasal Pencucian Uang, Jaksa Bakal Banding

Ia menyampaikan, para korban dari Doni Salmanan usianya sudah tua dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Alfred juga berteriak meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para korban Doni Salmanan.

"Saya sudah bikin videonya, Komisi Yudisial, Pak Presiden Jokowi tolong, Pak Presiden kan yang bilang bahwa hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Kami korban, usia kami sudah tua, kerja apa kami, uang diambil si Doni," kata dia.

 

Tidak hanya di ruang siang, kericuhan juga terjadi halaman Pengadilan Negeri Bale Bandung. 

Pasalnya, ada sejumlah karangan dukungan untuk Doni Salmanan yang diletakkan di halaman pengadilan.

Sejumlah korban yang kesal dengan karangan bunga itu pun merusaknya.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Doni Salmanan, Korban Ngamuk Rusak Karangan Bunga

Sebagai informasi, hakim hanya menyatakan Doni melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan informasi bohong soal aplikasi Quotex.

Hakim tidak menjerat Doni dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang seperti yang dituntut jaksa.

Selain tidak mewajibkan Doni untuk mengganti kerugian korban Quotex, asetnya yang disita juga diperintahkan untuk dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com