Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Masjid Terapung Milik Pemprov Jabar yang Dirancang Ridwan Kamil

Kompas.com, 28 Desember 2022, 17:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung akan diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022.

Menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat, masjid terapung ini kokoh berdiri di tengah sebuah embung, atau kolam retensi.

Baca juga: Fakta-fakta Masjid Al Jabbar: Habiskan Dana Rp 1 Triliun, Mampu Tampung 33.000 Jemaah

Jika permukaan air di kolam retensi Gedebage mencapai batas maksimal, maka Masjid Raya Al Jabbar yang berdiri megah di tengahnya akan tampak mengapung di atas danau.

Tak hanya itu, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat ini juga dilengkapi bangunan penunjang lainnya, termasuk di ruang terbuka.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Masjid Apung Al Jabbar Bandung...

Hal ini karena Masjid Raya Al Jabbar tidak hanya dirancang sebagai tempat ibadah, namun juga tempat pembinaan khazanah Islam dengan sentuhan konsep wisata.

Baca juga: Ridwan Kamil Tebar 7.000 Undangan untuk Peresmian Masjid Al Jabbar

Sejarah Masjid Raya Al Jabbar

Dikutip dari Kompas.com (26/12/2022), sejarah pembangunan Masjid Raya Al Jabbar mengalami perjalanan yang cukup panjang.

Usulan membangun masjid milik Provinsi Jawa Barat sudah dimulai pada tahun 2016 ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Saat itu, Provinsi Jawa Barat masih menumpang kepada Masjid Agung Bandung karena belum memiliki masjid sendiri.

Sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan memiliki masjidnya sendiri, yaitu Masjid Negara milik negara, Masjid Raya milik provinsi, Masjid Agung milik kota dan kabupaten, Masjid Besar milik kecamatan, dan Masjid Jami milik desa.

Saat itu, Ridwan Kamil yang juga seorang arsitek menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Al Jabbar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Dilansir dari laman Bappeda Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ahmad Heryawan kemudian meresmikan dimulainya pembangunan masjid terapung tersebut pada Jumat, 29 Desember 2017.

Pembebasan tanah untuk Masjid Raya Provinsi Jawa Barat dan kolam retensi (embung) untuk mencegah banjir di sekitar Gedebage sendiri telah dimulai sejak tahun 2015 dengan luas 4,5798 hektare oleh Biro PBD.

Hal ini dilanjutkan pada tahun 2016, yaitu seluas 12,2066 hektare oleh Biro PBD, dan tahun 2017 seluas 3,3556 hektare oleh Dinas BMPR.

Ridwan Kamil yang memenangkan Pilkada Jabar 2018, kemudian berkesempatan melanjutkan pembangunan masjid yang dirancangnya sendiri.

Tidak selalu mulus, pembangunan salah satu masjid terbesar di Jabar ini sempat terhenti selama 1,5 tahun akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Rencana Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengupayakan penyelesaian Masjid Raya Al Jabbar di tahun 2020 sehingga bisa digunakan pada 2021 menjadi tertunda hingga akhir tahun 2022.

Pada akhirnya, masjid tersebut dapat diresmikan tepat lima tahun setelah peletakkan batu pertamanya, yaitu pada akhir tahun 2022.

Arti Nama Masjid Raya Al Jabbar

Dikutip dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, filosofi Al Jabbar yang merupakan salah satu asmaul husna, yang punya makna Maha Perkasa.

Sementara dilansir dari laman Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bahwa nama yang digunakan terkait dengan filosofi desain masjidnya.

Diketahui filosofi desain Masjid Raya Al Jabbar yaitu mengembalikan masa kejayaan Islam dalam ilmu pengetahuan.

"Jadi Aljabar ini, karena namanya Al Jabar Jawa Barat, Aljabar juga matematika rumusnya juga datang dari matematika dari sebuah rumus. Kalau matematika jadi sebuah angka, kalau arsitektur rumus itu jadi tiga dimensi," ungkap Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (7/12/2018).

Konsep itulah yang kemudian diterjemahkan Ridwan Kamil dalam bentuk desain kubah tiga dimensi.

"Jadi kalau kita lihat desainnya adalah kumpulan perulangan-perulangan dari besar, sedang, kecil, yang sebetulnya itu rumus matematika. Karena dulu Islam berjaya dari ilmu pengetahuan khususnya matematika. Ya kita bangkitkan lagi di Jabar semangatnya," tutur pria yang kerap disapa Kang Emil.

Bagian dalam Masjid Al JabbarKOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Bagian dalam Masjid Al Jabbar

Spesifikasi Masjid Raya Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar dibangun dengan struktur utama beton dan rangka atap dengan struktur baja.

Bangunan utama Masjid Raya Provinsi Jawa Barat ini memiliki luas 99 meter x 99 meter dengan penutup atap kubah utama menggunakan kaca 6.136 lembar yang disusun seperti sisik ikan dengan kubah yang berwarna.

Adapun canopy pada atap dan kubah utama sebanyak 88 buah, dan rangka menara dengan ketinggian 99 meter.

Masjid ini dilengkapi 4 buah menara dengan menara tertinggi yang memiliki tinggi 99 meter.

Masjid  Raya Al-Jabbar, masjid terbesar di Jawa Barat yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota BandungShutterstock/Akhmad Dody Firmansyah Masjid Raya Al-Jabbar, masjid terbesar di Jawa Barat yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung

Bangunan Masjid Raya Al Jabbar memiliki lantai dasar termasuk museum seluas 11.238,20 meter persegi, lantai 1 memiliki 8.329 meter persegi, dan lantai mezzanine seluas 2.232 meter persegi.

Sehingga Masjid Raya Al Jabbar memiliki total luas 21,799,20 meter persegi.

Kapasitas ruang sholat Masjid Raya Al Jabbar di lantai 1 adalah 9.822 orang, lantai mezanin berkapasitas 3.188 orang, pada selasar 3.627 orang, dan plaza 16.363 orang.

Sehingga total daya tampung ruang sholat Masjid Raya Al Jabbar adalah sekitar 33 ribu orang

Adapun pada eksteriornya terdapat selasar penghubung atau portico seluas 4.238,60 21,799,20 meter persegi, selasar terbuka depan masjid seluas 2.539 21,799,20 meter persegi, kolam reflektif seluas 5.489 21,799,20 meter persegi, dan plaza 5.163 21,799,20 meter persegi.

Sehingga jumlah luas eksterior Masjid Raya Al Jabbar memiliki total luas 17.429,60 meter persegi.

Luas area perencanaan Masjid Raya Al Jabbar mencapai 26 hektare dengan area tapak bangunan 2,9 hektare.

Sementara luas area kolam atau danau mencapai 6,930 hektare, sedangkan luas plaza, parkir, dan area hijau 11,163 hektare.

Terdapat beberapa fasilitas di area Masjid Raya Al Jabbar yang menunjang aktifitas pengunjung seperti parkir mobil dengan kapasitas 204 kendaraan, parkir motor dengan kapasitas 486 kendaraan, parkir bus kapasitas 38 kendaraan.

Total dana pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2022 ini diketahui memakan biaya sekitar Rp 1 triliun.

Sumber:
jabarprov.go.id  
bappeda.jabarprov.go.id    
jabar.tribunnews.com 
jabar.tribunnews.com  
regional.kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Khairina)
bandung.kompas.com (Editor : Muhamad Syahrial)
kompas.com (Penulis : Suhaiela Bahfein, Editor : Hilda B Alexander)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau