Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta: Wisata, Peraturan, dan Rute

Kompas.com - 28/12/2022, 20:20 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pura Parahyangan Agung Jagatkarta terletak di Kelurahan Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta adalah salah pusat peribadatan umat beragama Hindu terbesar Jawa Barat dan terbesar ke-2 di Indonesia setelah Pura Besakih di Bali. Kawasan pura juga menjadi tempat wisata.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta juga sebagai tempat sembahyang umat Hindu pada Hari Raya Galungan.

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pembangunan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pura Parahyangan Agung Jagatkarta dianggap sebagai tempat persemayaman dan pemujaan terhadap Prabu Siliwangi dan para hyang (leluhur) dari Pakuan yang pernah berdiri di daerah Parahyangan.

Pembangunan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta dirintis pada tahun 1995 yang merupakan hasil gotong royong umat Hindu Nusantara.

Baca juga: Pura Terbesar di Pulau Jawa Ada di Bogor, Pura Jagatkarta

Area Pura Parahyangan Agung Jagatkarta yang disebut juga Pura Jagatkarta juga terdapat Pura Melanting dan Pura Pasar Agung yang khusus digunakan untuk sembahyang memohon penglaris atau usaha.

Wisata Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Pura yang terdapat di kaki Gunung Salak dapat menjadi area wisata dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.

Namun, wistawan hanya sekedar melihat dan berfoto di pelataran luar pura dan tidak dapat melewati gapura.

Karena, area setelah gapura digunakan khusus untuk umat Hindu yang bersembahyang.

Pura memiliki pemandangan yang indah. Pengunjung dapat melihat sebagian wilayah Kabupaten Bogor dan Gunung Salak jika kondisinya sedang tidak berkabut.

Pura juga memiliki aula yang dapat disinggahi wisatawan. Ada tiga buah bangunan gapura kecil yang terletak di atas panggung.

Wisatawan dapat berfoto dengan latarbelakang bangunan tersebut namun tidak boleh memegang atau bersender.

Peraturan Pura Parahyangan Agung Jagatkarta

Berhubung lokasi wisata merupakan tempat ibadah, maka ada aturan bagi pengunjung termasuk wisatawan untuk memasuki wilayah ini.

Baca juga: Pura Besakih di Bali: Sejarah, Fungsi, dan Tahun Didirikan

Beberapa peraturan tersebut, seperti pengunjung wanita sedang tidak dalam kondisi menstruasi demi menjaga kesucian pura, tidak membawa barang yang menyebabkan keletehan, dan tidak menaiki bangunan suci.

Peraturan lainnya adalah pengunjung tidak boleh duduk dan menaiki dua patung harimau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bahas Program Makan Siang Gratis, Gibran: Ini Gagasan Konkret, Bukan Retorika

Bandung
Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Cara Pemkot Bandung Atasi Jeratan Rentenir

Bandung
Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com