CIANJUR, KOMPAS.com - Polres Cianjur merilis data terkait angka kriminalitas di Kabupaten Cianjur sepanjang 2022. Kasus kejahatan jalanan adalah yang paling tinggi yang ditangani Polres Cianjur.
Selama 12 bulan terakhir aksi pencurian kendaraan bermotor tercatat (curanmor) 30 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 37 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus.
"Waktu kejadiannya rata-rata dini hari, dari pukul 00.00 sampai 06.00 Wib," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di mapolres, Sabtu (31/12/2022).
Disebutkan, kasus curas yang menonjol adalah yang terjadi di sebuah minimarket dengan kerugian materi sebesar Rp 150 juta.
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi, Polisi Patroli di Sepanjang Pantai Selatan Cianjur
"Kasusnya berhasil kita ungkap yang melibatkan empat orang tersangka," ujar dia.
Doni mengemukakan, dominannya kasus 3C (curanmor, curas, dan curat) tersebut menjadi perhatian jajarannya untuk melakukan penegakan hukum maupun upaya preventif secara lebih optimal guna meminimalisasi kasus kejahatan tersebut di tahun berikutnya.
"Analisis kejadian selama 2022, beberapa kasus curat, curas, dan curanmor paling banyak pada dini hari hingga pagi, sehingga ini akan jadi prioritas di 2023 dengan fokus sasaran di jam-jam kerawanan tersebut," ungkap Doni.
Kendati demikian, dikemukakam Doni, secara keseluruhan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cianjur menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Dari 452 kasus di 2021 menjadi 413 kasus tahun ini. Persentasenya sebesar 8 persen," kata dia.
Baca juga: Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas, Jalan Lingkar Salatiga Diberi Pengamanan Khusus Saat Nataru
"Sementara pengungkapan kasusnya naik dari 278 perkara di 2021 menjadi 303 perkara yang berhasil diungkap pada 2022," Doni menambahkan.
Selain kejahatan jalanan tersebut, dari data yang dirilis Polres Cianjur, kasus penipuan dan penggelapan juga menonjol, yakni sebanyak 63 perkara, termasuk penganiayaan (56 kasus), pengeroyokan (45 kasus), dan persetubuhan terhadap anak (37 kasus).
"Untuk kejahatan narkoba kita ungkap 68 kasus dengan barang bukti 927 gram ganja berikut 300 batang pohon ganja, sabu-sabu 384,13 gram, dan obat keras serta psikotropika masing-masing 44.452 butir dan 71 butir," ujar Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.