Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Anggaran Konten Rp16 Miliar Masjid Al Jabbar, DBMPR: Untuk Materi Ruang Pamer Museum

Kompas.com, 9 Januari 2023, 15:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah menuai pro dan kontra, anggaran Masjid Raya Al Jabbar kembali menyedot perhatian publik. Kali ini mengenai anggaran pembuatan konten Masjid Al Jabbar senilai Rp 16 miliar.

Pengadaan itu muncul dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat.

Tender itu dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat. Pada laman itu, tender tersebut bernama '1 Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat' dengan pagu anggaran senilai Rp 20 miliar dan nilai HPS Rp 16,3 miliar.

Baca juga: Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai Dana APBD Rp 1 Triliun, Ridwan Kamil: Sudah Disepakati Musrenbang

Suparyo, Jafung Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DBMPR Jawa Barat, mengatakan, konten yang dinaksud dalam LPSE itu adalah penyediaan kebutuhan materi untuk ruang pamer di museum atau marodh Masjid Raya Al Jabbar.

"Jadi bukan konten di sosial media, ini pure untuk edukasi karena Al Jabbar ini bukan hanya sarana peribadatan, di situlah konten diadakan. Isinya tentang sejarah nabi dan sejarah Islam," kata Suparyo saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (9/1/2023).

"Jadi untuk paket (pengadaan) itu, untuk memenuhi kebutuhan mengisi bahan di ruang pamer, marodh, atau museum. Jadi kebutuhannya menyediakan bahan pamer bentuknya multimedia, panel grafis, diorama, dan benda koleksi," tuturnya.

Baca juga: Ada Pemeliharaan Karpet, Kunjungan ke Masjid Al Jabbar Dibagi 3 Sesi, Catat Waktunya

Menurut Suparyo, nilai Rp 16 miliar sudah sesuai dengan kajian perencana untuk mengisi ruangan marodh seluas 3.000 meter persegi dengan berbagai materi edukasi.

Anggaran proyek konten Museum Al Jabbar, kata Suparyo, di luar nilai proyek masjid dan area sekitarnya.

"Itu hasil kajian perencana sesuai aslinya, ini kan sarat dengan seni, kreativitas juga. Semuanya unsur seni bukan mahal atau tidak ya tapi jumlah yang diproduksi untuk mengisi ruang itu cukup banyak karena volumenya banyak jadi nilainya banyak," tutur Suparyo.

Ia menuturkan, pengerjaan museum Al Jabbar sudah dimulai sejak akhir Juli 2022. Saat ini, pengerjaan museum tersebut telah selesai dan rencananya akan diresmikan pada Februari 2023.

"Secara produk sudah selesai akhir tahun lalu, hanya perlu ada kajian lebih lanjut, supaya orang bisa menikmati karena itu kan ruang pamer. Pengerjaan sudah selesai, jadi harus ada mekanisme pengaturan arus (kunjungan) karena ruangannya sangat terbatas 3.000 meter persegi," ungkapnya.

Gagal Lelang

Ia juga menjelaskan soal proses lelang yang sempat gagal. Suparyo menuturkan, tender tersebut tidak ada masalah dan dikawal langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Untuk diketahui, pemenang dari tender itu yakni PT Sembilan Matahari.

"Jelas, itu menggunakan tender dan dikawal langsung LKPP, enggak ada urusan koneksi-koneksi, sesuai pasar yang bersedia dan berminat. Jadi memang sesuai mekanisme yang ada sesuai hasil proses dilanjut tender berikutnya dan akhirnya diperoleh pemenangnya ini hasil konsultasi dengan PBJ," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau