Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ujang Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Kopi Beracun Sudah Diminum

Kompas.com, 23 Januari 2023, 13:43 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ujang Zaenal Mustofa (54), warga Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil lolos dari rencana pembunuhan yang hendak dilakukan Wowon, Solihin, dan Dede.

Rumah Ujang berdekatan dengan kediaman Solihin.

Baca juga: Pembunuh Berantai Wowon Berbohong, Mengaku Bawa Anaknya Berusia 2 Tahun ke Rumah Nenek, Ternyata Dibunuh

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai, Ujang Memang Target Wowon Cs, Diracuni untuk Jadi Tumbal Buang Sial

Wowon memerintahkan Solihin membunuh Ujang dengan racun karena ingin membuang sial usai gagal membunuh tiga korbannya di Bekasi. 

Lalu, bagaimana Ujang bisa selamat?

Peristiwa itu bermula saat tetangga Ujang menemukan bungkus kopi di jalan depan rumah Ujang, Jumat (13/1/2023).

Tetangganya itu kemudian meminta istri Ujang untuk membawa bungkus kopi tersebut.

Untuk diketahui, Ujang dan istri berjualan makanan dan minuman di rumahnya.

"Ada yang nemu, terus dibawa istri. Kata yang nemu suruh pindahin, takutnya ada yang beli, jatuh," ujar Ujang, Jumat (20/1/2023).

Bungkus kopi tersebut kemudian diletakkan di atas etalase warung.

Beberapa saat kemudian, Ujang membuat kopi dari kopi yang ada di etalase lalu meminumnya. Namun, kopi terasa tidak enak.

"Dicoba lagi satu kali lagi, rasanya enggak enak. Langsung saya buang," ucap Ujang.

Sesudah membuang kopi tersebut, Ujang kembali duduk sambil menonton televisi. Tak lama berselang, dia merasakan pusing.

"Enggak lama kemudian, enggak lama sama sekali, langsung terjadi kepala saya pusing, terus tangan sakit, kaki sakit," ungkapnya.

Ia juga mengaku jantungnya berdebar kencang dan sesak napas.

Akibat kejadian yang dialaminya, Ujang dirawat empat hari di rumah sakit.

Dari pemeriksaan dokter, diketahui bahwa Ujang keracunan.

Curiga hendak dibunuh

Ujang mengatakan, keracunan yang dialaminya terjadi beberapa hari sebelum dua pembunuh berantai Bekasi-Cianjur, Wowon dan Solihin, ditangkap polisi.

"Malam Sabtu. Iya (sebelum Wawan dan Solihin ditangkap)," terangnya.

Solihin dan Wowon diringkus polisi pada Selasa (17/1/2023) dini hari.

Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi.

Ujang kaget Wowon dan Solihin ditangkap. Di balik penangkapan itu, Ujang merasa curiga bahwa dia diracun oleh Solihin. 

"Iya, kecurigaan saya semakin kuat. Terus terang saja (kecurigaan) saya semakin kuat. Emang kebanyakan orang-orang sini bilang begitu, (pembunuhan di Bekasi) dari kopi- kopi gitu," jelasnya.

Rencana Solihin meracuni Ujang

Solihin memilih melakukan percobaan pembunuhan kepada Ujang menggunakan kopi saset yang telah dimasukkan racun terlebih dahulu.

Setelah memasukkan dua bungkus racun ke dalamnya, kopi itu pun kemudian diletakkan di pagar rumah Ujang.

"Ternyata kopi saset tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban, Ujang Zaenal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (22/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Senin (23/1/2023).

Tak lama berselang, racun di dalam kopi itu mulai menimbulkan efek mual pada perut Ujang. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit.

"Korban sempat dirawat empat hari di Rumah Sakit Dokter Hafiz. Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban, bahwa tersangka atas nama Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka, Ujang Zaenal atas perintah tersangka Wowon alias Aki," ujarnya. (Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Tetangga Solihin Sempat Minum Kopi Beracun Diduga Milik Pembunuh Berantai, Ujang Selamat dari Maut

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau