Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan, Digunakan untuk Bayar Utang

Kompas.com - 27/01/2023, 21:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Kasus investasi bodong berkedok jasa katering dengan kerugian Rp 3,1 miliar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyedot perhatian. Satuan Reskrim Polres Kuningan masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafidz Firmansyah menyampaikan, hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Tersangka tunggal berinisial AA, berusia 39 tahun, sudah diamankan.

Sejak awal pengungkapan, kata Hafidz, petugas sudah memeriksa lebih dari lima saksi serta 23 korban. Dari jumlah tersebut, total kerugian yang dialami senilai Rp 3.163.500.000.

Baca juga: Polisi Bongkar Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan Bermodus Jasa Katering

Aa yang merupakan seorang ibu rumah tangga, memiliki modus menawarkan jasa katering kepada para korban.

Aa berusaha meyakinkan bahwa dirinya mendapatkan order skala besar dan akan mendapatkan untung yang sangat besar.

Korban tergiur dan memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku sebagai investasi.

"Tersangka meyakinkan para korban sehingga dia tipu ini semuanya. Semua korban saling mengenal, dan memang saking percayanya ada uang sampe 1,3 diberikan tanpa secarik kertas kwitansi," kata Hafidz saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Dalam 3 Hari Ada 17 Titik Banjir dan Longsor di Kuningan, Warga Diimbau Siaga

Dalam keterangannya, pelaku Aa menjanjikan keuntungan Rp 500.000 hingga Rp 2 juta ke tiap korban dalam jangka 7 hingga 10 hari. Nilai keuntungan yang diberikan kepada korban, bergantung nilai yang diinvestasikan.

Dari total 23 korban, jumlah investasi terkecil senilai Rp 1,5 juta dan jumlah tertinggi Rp 1,2 miliar. Hafidz menyebut, uang-uang yang telah didapat dari para korban tidak digunakan untuk pembuatan jasa katering, melainkan kepentingan pribadi.

Tindakan nekat pelaku ini, sambung Hafidz, dilakukan karena dia terjerat hutang. Uang yang didapat untuk melunasi hutang-hutang pelaku di koperasi simpan pinjam.

Kemudian, pelaku melakukan sistem gali lubang tutup lubang untuk mengembalikan uang para korban.

Atas perilaku tersebut, satuan Reskrim Polres Kuningan menerapkan pasal 378 KUHP junto 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com