Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Banjaran Datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Tolak Revitalisasi

Kompas.com - 03/02/2023, 22:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - 20 pedagang yang berjualan di Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Jumat (3/2/2023).

Para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pedagang (Iwapa) Pasar Banjaran datang ke kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menolak revitalisasi Pasar Banjaran yang direncanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung beberapa waktu terakhir.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD tersebut, Eman Suherman (73) Ketua Iwapa Pasar Banjaran mengungkapkan, Pemda Kabupaten Bandung keukeuh ingin meneruskan proses revitalisasi.

Baca juga: Kasus Dugaan Kolusi Pengadaan Revitalisasi TIM, Begini Duduk Perkaranya

Namun, warga pedagang Pasar Banjaran secara tegas menolak proses tersebut, lantaran pemulihan ekonomi di Pasar Banjaran belum stabil pasca dihantam Pandemi Covid-19.

"Belum ada modal buat nebus, jadi nambah beban. Sementara sewa mahal, penjualan di pasar berkurang," katanya saat dihubungi, Jumat (3/2/2023).

Tak hanya itu, Sekretaris Umum Iwapa Rahmat Suherman (50) menyebut, 70 persen pedagang di Pasar Banjaran menolak revitalisasi itu.

Ia membenarkan, jika para pedagang baru bangkit pasca di terjang Pandemi Covid-19. Saat ini, kata Rahmat, situasi para pedagang masih kesulitan ekonomi.

"Alasannya keberadaan ekonomi lemah, dan warga pedagang mayoritas itu punya cicilan kredit," jelas Rahmat.

Rahmat berkata, para pedagang tidak pernah ingin membicarakan wacana revitalisasi ini. Pasalnya, bagi pedagang, revitalisasi bukan meringankan tetapi justru menambah beban.

Terkecuali, kata Rahmat, program itu akan disetujui apabila pihak Pemda Kabupaten Bandung memberikan dispensasi gratis terkait pembayaran kios baru bagi para pedagang.

"Kebetulan warga itu untuk saat ini tidak mengharapkan dan membicarakan ke arah sana. Jadi intinya para pedagang menolak relokasi, karena kondisi ekonomi belum stabil setelah Covid-19. Jadi akan membebankan warga kami, kecuali kalau dibangun dan di gratiskan," jelasnya.

Pihaknya lebih menyetujui jika Pemda Kabupaten Bandung merapikan fasilitas umum yang ada di Pasar Banjaran. Kemudian, mengaktifkan kembali lahan-lahan yang tidak terpakai di Pasar Banjaran untuk kebutuhan warga pasar.

Baca juga: Menteri PUPR Sebut Revitalisasi Stadion Piala Dunia U20 Hampir 100 Persen

"Lebih baik perbaiki penggunaan sarana, itu kami sangat mendukung, tapi kalau pembangunan kami rasa sangat memberatkan," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, para pedagang tidak dibebankan sewa kios. Hanya saja, para pedagang wajib membayar retribusi untuk keamanan dan kebersihan pasar.

"Kalau untuk sekarang itu gak ada sewa kios, yang ada bayar retribusi, dan pajak tahunan. Retribusi bervariasi di Pasar Banjaran, ada yang Rp 5 ribu per kios, ada yang Rp 3 ribu per hari, itu termasuk kebersihan. Kalau untuk pajak per tahun kalau gak salah Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com