Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Kerahkan 6 Truk Bereskan Sampah yang Setahun Menggunung di Subang

Kompas.com, 6 Februari 2023, 12:05 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR Dedi Mulyadi membereskan sampah yang menggunung sejak setahun lalu di pinggir jalan Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (5/2/2023).

Mantan bupati Purwakarta itu mengerahkan "pasukan" dan enam truk untuk mengangkut sampah tersebut ke tempat pembuangan.

Tak hanya itu, warga sekitar pun turut membantu setelah dikomandoi Dedi Mulyadi.

“Bagi saya persoalan sampah bukan kewajiban siapa, tapi ini kecintaan kita pada lingkungan. Karena kalau bicara kewajiban memang bukan kewajiban saya, tapi bagi saya ini problem yang harus segera diselesaikan tanpa bicara kewenangan atau jabatan. Karena kalau setiap orang bicara itu enggak akan selesai masalah,” kata Dedi kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Kisah Advokat Muda di Bengkulu Ajarkan Warga Olah Sampah, Kini Tak Perlu Lagi Tukang Sampah

Dedi mengatakan, permasalahan sampah yang menggunung di pinggir jalan raya bisa diselesaikan dengan mudah asal ada kemauan dan koordinasi yang cepat.

Baginya, masalah tidak akan selesai dengan diskusi dan rapat tapi harus dengan gerak turun langsung mengerjakan.

“Intinya tidak ada yang menggerakkan. Kalau partisipasi saja misal di kecamatan ini ada 10 desa, 1 desa bawa 1 truk dan warganya ikut gotong-royong menyelesaikan masalah ini, sehari selesai. Urusan mudah ini dan sekarang selesai,” katanya.

Dedi mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar, sampah tersebut mulai ada sejak lebaran tahun 2021 lalu. Namun enggak terangkut dan menumpuk hampir setahun.

Sampah memang diangkut setiap Selasa dan Jumat. Namun banyak kendala sehingga sampah terus menggunung di pinggir jalan seperti saat ini.

“Salah satu kendalanya tidak ada mobil yang mengangkut. Kemudian jalan menuju TPA-nya rusak jadi susah juga. Sekarang ini katanya lagi mau dibuat TPS kerja sama sama warga di Jalancagak,” ujar Dedi menirukan ucapan pengelola.

Dedi yang turun langsung mengangkut sampah juga mengomandoi warga sekitar untuk turut membantu agar proses pengangkutan bisa cepat selesai.

Satu per satu sampah dimasukkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan enam truk.

Setelah semua dibereskan dan diangkut ke truk, Dedi memastikan sampah dibuang ke TPA secara resmi. Ia pun membayar retribusi resmi hampir Rp 1 juta agar sampah bisa dibuang ke TPA.

“Nanti camat tinggal perintahkan desa tidak boleh lagi buang sampah di sini. Suruh diurus oleh desa masing-masing. Sekarang setiap desa bertanggung jawab atas sampahnya, tidak boleh lagi membuang sampah di pinggir jalan seperti ini karena bukan peruntukannya,” tegas Dedi.

Baca juga: Gunung Sampah di Pasar Cileunyi Bikin Omzet Pedagang Turun, Satu Bulan Tak Diangkut hingga Pelanggan Kabur

Dedi menilai, problem sampah terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia. Hanya saja hal tersebut tergantung dari kepekaan para pemimpin daerah masing-masing dalam mengurus masalah dengan cepat. Sebab problem sampah yang dianggap kecil bisa menggunung dan serius.

“Satu masalah sudah selesai. Kalau nanti ada sampah di tempat lain saya serbu lagi,” pungkas wakil ketua Komisi IV DPR yang membidangi masalah lingkungan ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau