Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Masjid Al Jabbar, Dana Proyek Rp 1 Triliun, Konten Rp 15 Miliar hingga Tudingan Titipan

Kompas.com - 06/02/2023, 15:08 WIB
Farid Assifa

Editor

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/1/2023), Ridwan Kamil menjelaskan terkait polemik biaya proyek masjid Al Jabbar Rp 1 triliun. Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan Masjid Al Jabbar merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

"Dia (netizen) menyampaikan substansi, saya jawab panjang lebar. Kewajiban warga negara membayar pajak, membelanjakannya kewenangan penyelenggara negara. Prosesnya demokratis dimulai dari bawah di Musrenbang. Kenapa gak diajak? Kan gak semua bisa satu-satu diajak, namanya referendum. Maka sistem demokrasi kita di perwakilan, saya fokus di situ saja," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Ridwan Kamil mengaku punya pilihan untuk tidak merespons kritik dari warganet itu. Namun ia memilih meresponsnya sebagai bagian dari hak jawab.

Konten masjid Rp 15 miliar

Belum usai kontroversi soal dana masjid Rp 1 triliun, Ridwan Kamil kembali mendapat kritik soal pembuatan konten Masjid Al Jabbar sebesar Rp 15 miliar.

Pemenang tender konten tersebut adalah PT Sembilan Matahari.

Dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023), CEO PT Sembilan Matahari, Adi Panuntun menjelaskan bahwa konten yang dimaksud bukanlah konten untuk media sosial, melainkan beragam materi untuk mengisi museum atau ma'rodh di lantai dasar Masjid Al Jabbar.

"Jadi konten yang dimaksud itu bukan konten media sosial. Tapi konten diaroma yang kita create dengan memadukan multimedia, teknologi sampai ke existing interior yang ada di Masjid Al Jabbar," kata Adi.

Kemudian muncul tuduhan bahwa proyek tersebut sudah dilelang dua kali namun gagal. Akhirnya proyek senilai Rp 15 miliar itu ditunjuk pengerjaannya ke PT Sembilan Matahari. Kemudian CEO PT Sembilan Matahari Adi Panuntun diduga punya kedekatan dengan Ridwan Kamil melalui komunitas Bandung Creative City Forum (BCCF).

Adi pun membantah semua tuduhan tersebut. Soal penunjukan langsung, Adi mengaku tidak ada aturan yang dilanggar. Menurutnya, mekanisme lelang sudah sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

"Dan ini, bukan kali pertama kami ngerjain museum proyek pemerintah. Nilai segitu juga bagi kami perhitungan RAB-nya logis, sudah sesuai dengan arahan LKPP, BPK, PPK-nya. Hanya memang yang berhak menjelaskan itu dari PPK dinasnya, ya. Tapi bagi kami, kami pastikan enggak ada masalah, enggak ada titipan tau hal yang perlu dicurigai dari proyek ini," katanya.

Baca juga: Video Viral Copet di Masjid Al Jabbar Bandung, Satpol PP Terima 500 Aduan dalam 17 Hari

Adi mengaku Ridwan Kamil baru mengetahui proyek konten dikerjakan PT Sembilan Matahari setelah proses pembangunan Masjid Al Jabbar sudah mencapai 50 persen. Oleh karena itu, ia membantah bahwa proyek itu adalah titipan.

"Jadi kalau saya mau sampaikan, memang tidak ada kedekatan dalam proyek ini (konten Masjid Al Jabbar), apalagi sampai disebut titipan. Kang Emil itu baru tahu Sembilan Matahari pemenang lelang museumnya pada saat datang prview ke museum, itu di awal Desember pada saat museum sudah setengah jadi," katanya. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com