Setelah dilaporkan hilang, warga ramai-ramai mencari korban.
Sejak pencarian mulai 21.00 WIB hingga ditemukan 02.00 WIB, para tersangka tidak terlihat ikut mencari korban bersama warga lainnya.
"Walaupun tersangka dan korban bertetangga, tidak ada niat untuk keluar rumah. Tak ada niat membantu mencari," jelas Nandang.
Budiono malah menyuruh kakaknya, Jumadi untuk sembunyi di bawah tempat tidur.
"Sejak subuh disuruh sembunyi," kata Nandang.
Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Cikampek Dipastikan Korban Pembunuhan
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan, motif pembunuhan ini karena harta warisan dan dendam atau sakit hati.
Budiono mengaku sakit hati karena dimarahi dan diusir korban saat akan melamar anak korban.
Budiono kemudian menyampaikan perasaan sakit hatinya itu kepada Jumadi. Keduanya merencanakan membunuh korban, dan juga merebut warisan berupa rumah.
"Pelaku pernah dimarahi korban karena pelaku berniat menikahi anak korban. Korban mengusir pelaku B dari tempat tinggal karena mereka semua masih bersaudara," kata Bayu.
Pembunuhan ini sudah direncanakan pada Oktober hingga November 2022. Namun hal itu batal dilakukan .
Kemudian pada 28 Januari 2023, Budiono dan Jumadi kembali merencanakan pembunuhan. Mereka sempat membuat skenario dengan modus perampokan.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 55 KUHPidana. Mereka diancam kurungan 20 tahun dan seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.