Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Pemuda Indramayu Maling Motor 40 Detik di Pantura Ditangkap

Kompas.com - 21/02/2023, 18:57 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jalur Utama Pantura Kabupaten Indramayu-Subang.

Aksi pencurian yang dilakukan hanya oleh seorang pelaku sempat terekam kamera pemantau dan ramai diperbincangkan di media sosial. Satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah untuk menjual barang haram tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 61 detik itu, pelaku yang mengalungkan sarung di leher ini tampak masuk ke sebuah bangunan.

Pada detik ke 40 setelah masuk bangunan, pemuda itu keluar bangunan sambil membawa motor CRF.

Baca juga: Sebuah Toko di Gresik Dibobol Maling, 238 Jam Tangan yang Dipajang di Etalase Raib

"Masih bocah pisan Ya Allah. Nah gawa alate kunuh - masih anak kecil sekali, Ya Allah. Nah itu bawa alatnya," kata suara orang yang merekam CCTV kejadian pencurian.

Tak lama setelah kejadian pencurian, tim Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pemuda tersebut, yang diketahui berinisial SGY. Pemuda berusia 24 tahun ini mengakui beraksi seorang diri. Namun barang haram yang baru dia curi langsung dijual ke penadah.

"Kami dapatkan informasi soal pelaku SGY, kita profiling, dan langsung melakukan pengejaran terhadapnya," kata Fahri dalam gelar perkara Senin (20/2/2023).

Petugas juga menggunakan CCTV untuk melihat aksinya. CCTV atau kamera pemantau ini juga menjadi salah satu bekal pencarian petugas.

Setelah ditangkap, Fahri menyebut, barang haram yang dicuri SGY dijual kepada penadah berinisial MKN yang berusia 35 tahun. MKN langsung menjual motor itu untuk menghilangkan barang bukti pencurian dan penadahan.

Aksi kedua komplotan ini sudah berulangkali terjadi di wilayah Pantura. Mereka memanfaatkan pemiliknya yang lalai dan lupa memperhatikan motornya di pinggir Jalur Utama Pantura.

Fahri menyampaikan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Motor, Maling di Lombok Timur Nyaris Diamuk Warga

Untuk kedua tersangka, polisi menjerat pasal pencurian pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun, serta pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun s/d 7 (tujuh) untuk penadah.

Dimas Putra pemilik motor CRF mengaku sangat bahagia kembali mendapatkan motornya yang hilang diambil SGY. Dimas menyebut, saat itu motor sedang dititipkan ke rekannya karena Dimas sedang berada di Yogyakarta.

Saat pulang ke Cirebon, Dimas sangat kaget, lantaran motor kesayangan yang dibelikan kedua orang tuanya hilang. Dia langsung membuat laporan agar berharap pelaku ditangkap dan motor dikembalikan.

"Alhamdulillah kembali ini, saya ucapkan terimakasih kepada Polres Indramayu. Motor pemberian orang tua kembali lagi setelah hilang," kata Dimas yang dihadirkan dalam gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com