Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penumpang Kereta Api Ngeyel Memaksa Naik meski Belum Vaksin 3, Petugas sampai Emosi

Kompas.com - 13/03/2023, 10:37 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang kereta api berdebat dengan petugas stasiun.

Dari video berdurasi 34 detik yang diunggah akun TikTok @rahkenzzho26, tampak seorang pria bertopi protes tidak bisa naik kereta api. Padahal dia sudah memesan tiket.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster

 

Penumpang itu menunjukkan tiket miliknya ke petugas keamanan stasiun.

Petugas kemudian berusaha menanyakan apakah penumpang sudah membaca terkait aturan yang berlaku.

Namun, karena terus didebat, suara petugas akhirnya meninggi.

Baca juga: Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok, Apa Saja Syarat Naik Kereta Terbaru?

"Yang bayar siapa?" tanya petugas.

"Yang bayar saya," ujar penumpang.

"Dibaca persyaratannya enggak?" tanya petugas lagi.

"Acc gak sekarang?" ucap penumpang sambil memegang tiket.

"Dibaca persyaratannya enggak? Dibaca enggak!" ujar petugas dengan nada tinggi.

"Ini kesalahan dari KAI kok," ujar penumpang.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Stasiun Pegaden Baru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023). 

Penjelasan KAI Daop 3

Manager Humas PT Kereta Api Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, membenarkan peristiwa itu terjadi di Stasiun Pegaden Baru, Jumat pukul 22.23 WIB.

Pria bertopi dalam video itu adalah penumpang Kereta Api KA Erlangga yang hendak berangkat dari Pegaden Baru menuju Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

"Jumlah penumpang tiga orang, dengan status vaksin, satu penumpang laki-laki dewasa vaksin 3, satu penumpang wanita dewasa vaksin 2, satu penumpang anak di bawah 12 tahun belum vaksin," kata Ayep Hanapi saat ditemui Kompas.com di kantornya di Cirebon, Senin (13/3/2023) pagi.

Ayep menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022 dan surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.0202/2/3984/2022 yang telah diberlakukan KAI sejak 19 Desember 2022, pelanggan KA jarak jauh berusia 18 tahun ke atas, harus telah divaksin ketiga atau booster.

Atas dasar itu, penumpang wanita yang baru vaksin dua tidak memenuhi syarat, sehingga tidak diizinkan menaiki kereta api.

Awalnya, kata Ayep, petugas stasiun menyarankan agar penumpang melakukan pembatalan tiket, karena masih ada waktu.

Namun, penumpang terus bertanya dan meminta untuk tetap berangkat.

"Petugas sudah mengingatkan untuk membatalkan tiket karena masih ada waktu. Namun, tampaknya penumpang ngeyel, memaksa dan membentak petugas, dan petugas terpancing emosinya hingga terjadi peristiwa seperti yang viral di media sosial," ujar Ayep.

PT KAI Daop 3 Cirebon juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

PT KAI akan melakukan pembinaan terhadap seluruh frontliner agar penyampaian kepada seluruh penumpang terkait aturan yang berlaku dilakukan dengan humanis.

Melalui kejadian ini, PT KAI Daop 3 Cirebon juga menekankan agar para penumpang membaca dan memahami syarat ketentuan sebelum memesan tiket kereta api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Kejari Purwakarta Sita Mobil Mewah, Barang Bukti Dugaan Gratifikasi ASN

Bandung
Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Isi Percakapan Anak Sulung dengan Yanti, 20 Menit Sebelum Dimutilasi Suaminya di Ciamis

Bandung
Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Kronologi Terungkapnya Kasus Istri Ternyata Laki-laki di Cianjur

Bandung
Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Diperiksa Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Banyak Diam

Bandung
Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Tutup Pabrik di Purwakarta, Bata PHK 275 Karyawan

Bandung
Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, 'Pengantin Wanita' Mengaku Bernama Adinda Kanza

Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, "Pengantin Wanita" Mengaku Bernama Adinda Kanza

Bandung
Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Diduga Ngantuk, Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Tol Cipali

Bandung
Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Keroyok Orang dengan Sajam di Cicalengka, Anggota Moonraker Ditangkap

Bandung
Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Usai Memutilasi Istri, Suami di Ciamis Sempat Serang Babinsa dan Kades

Bandung
WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Bandung
Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Pemprov Jabar Awasi Bata Penuhi Hak Ratusan Pekerja yang Di-PHK

Bandung
Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Saat Jambret Telan Gelang Emas 2,3 Gram gara-gara Panik Tertangkap...

Bandung
Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur Berujung Damai, Apa Alasannya?

Bandung
Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Bandung
159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

159 Warga Purwakarta Diduga Keracunan, Korban Cium Bau dari Daging Hidangan Hajatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com