Tidak sedikit pula crosser yang bandel hingga memasuki hutan yang seharusnya tidak dilintasi sepeda motor trail.
"Kalau di Bandung Utara aktivitas motor trail biasanya dilakukan di kaki-kaki gunung Tangkuban Parahu maupun gunung Burangrang. Sekitar Lembang, Parongpong, Cisarua," papar Susanto.
"Tapi tidak menutup kemungkinan banyak yang bandel kan namanya juga hutan terbuka. Untuk yang ilegal ya ada, karena kan kesulitan juga mengawasinya. Mereka masuk biasanya malam dan sembunyi-sembunyi," imbuhnya.
Baca juga: Imbas Event Trail di Ranca Upas, Dedi Mulyadi Minta Offroad di Hutan Dihentikan
Sebagai pengawasan, KPH Bandung Utara bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat dan komunitas sepeda motor trail.
Lembaga dan komunitas itu nantinya akan saling berkoordinasi untuk menentukan jalur sepeda motor trail dan memberi arahan mana yang boleh dan tidak boleh dilintasi oleh sepeda motor trail.
"Biasanya, kalau yang mau motoran ke Lembang, mereka harus terdaftar di IMI, mereka izin dulu ke (komunitas) Wangsa, nanti dari Wangsa ada leader seorang yang mengarahkan jalurnya kalau mau main. Sementara dari LMDH nanti akan menjaga jalur yang sudah disepakati agar motor trail maupun mobil offroad tidak keluar dari jalur," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.