KOMPAS.com - Kasus mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Dua hari setelah mayat korban mutilasi tersebut ditemukan, pelaku berinisial R ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (17/3/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, R dalam perjalanan ke Bogor.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap di Yogyakarta
Sesampainya di Bogor, R akan diperiksa oleh penyidik Satresrim Polres Bogor.
"Berkat kerja keras tim, pelaku termutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah berhasil kita tangkap," ujarnya, Jumat.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, identitas pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Mutilasi Koper Merah di Bogor
Korban mutilasi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga berinisial AS dan W.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh pada 12 jam sebelum jasadnya dibuang. Pasalnya, mayat pria itu belum mengeluarkan bau saat ditemukan.
"(Dieksekusinya) diperkirakan di bawah 12 jam," ucapnya, Jumat.
Baca juga: Mayat Dalam Koper di Bogor Dibunuh 12 Jam Sebelum Ditemukan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.