KOMPAS.com - Kasus mayat dalam koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Korban mutilasi tersebut berinisial RD (35). Pria tersebut merupakan perantau asal Medan, Sumatera Utara.
"Si korban pekerjaan sehari-harinya translator bahasa mandarin," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).
Sedangkan, pelaku berinisial DA (33) berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).
Baca juga: Ternyata Penyebab Pria Dimutilasi di Bogor karena Menolak Hubungan Intim
Iman mengatakan, korban dan pelaku tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten.
Bagaimana korban dan pelaku bertemu?
Menurut Iman, pertemuan RD dan DA bermula dari berlangganan ojol. Korban sering memesan jasa DA untuk mengantarkannya ke tempat kerja.
Karena merasa cocok dan nyaman, mereka berkenalan dan kemudian tinggal bersama di apartemen.
Baca juga: Kronologi Mutilasi Pria Koper Merah di Bogor, Tewas Ditusuk Lalu Dipotong Pakai Mesin Gerinda
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini berawal saat RD dan DA bertengkar pada Selasa (14/3/2023) di apartemennya. Pertengkaran dipicu lantaran DA menolak permintaan RD untuk melakukan aktivitas seksual.
Amarah pelaku meluap karena tak terima dengan sikap korban.
Lalu, pada malam itu, DA menghunjamkan pisau ke korban. Pisau tersebut diperoleh dari dapur. Tusukan itu membuat korban tak bernyawa.
Merasa ketakukan dan panik, laki-laki tersebut berinisiatif menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban. Saat itu, DA mengambil koper merah yang baru ia beli.
Akan tetapi, koper tersebut terlalu kecil. DA lantas terpikir untuk memutilasi korban.
Baca juga: Ada Mayat Dalam Koper di Bogor, Diduga Korban Mutilasi
Pelaku akhirnya memotong tubuh korban menggunakan gerinda yang diperoleh dari toko dekat apartemen.
Pelaku membuang jasad korban pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Sebagian potongan tubuh korban dimasukkan dalam koper dan dibuang Kecamatan Tenjo. Sedangkan, potongan tubuh lain dibungkus kresek warna hitam, lalu dibuang di Sungai Cimanceri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Korban Dimutilasi
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lain," ucap Iman.
Usai membuang jasad korban, DA melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
Kini, setelah ditangkap, DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper Korban Mutilasi di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.