Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan "Live" di Instagram

Kompas.com - 24/03/2023, 16:09 WIB
Budiyanto ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena membacok seorang siswa SMP hingga tewas, Rabu (22/3/2023).

Pembacokan tersebut juga disiarkan secara langsung di Instagram oleh salah satu pelaku.

Baca juga: Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Tiga pelaku yang juga masih duduk di bangku SMP berinisial DA (14), RA (14), dan AAB (14). Adapun korban berinisial ARS (14).

Baca juga: Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

"Ada satu korban meninggal dunia dengan status pelajar," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin dalam konferensi pers di Sukabumi, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Zainal mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, pada Rabu pukul 17.30 WIB.

Awalnya, korban mengirimkan pesan lewat akun Instagram kepada ketiga pelaku.

Pesannya berisi tudingan terhadap pelaku DA yang telah mencoret-coret sekolah korban. Adapun pelaku dan korban berbeda sekolah.

Karena tuduhan tersebut, dua pelaku lainnya tidak terima. Ketiga pelaku kemudian janjian untuk bertemu dengan korban di suatu tempat untuk duel satu lawan satu.

Ketiga pelaku berbonceng tiga naik sepeda motor. Sampai di lokasi, pelaku DA turun dan langsung berlari menghampiri korban.

Sedangkan pelaku RA mengambil gambar menggunakan ponsel dan menyiarkan peristiwa tersebut secara "live" lewat akun IG.

DA ternyata sudah membawa senjata tajam saat hendak menemui korban.

"ABH (anak berkonflik dengan hukum) pertama tanpa basa-basi langsung membacok korban sehingga korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia," papar Zainal.

Zainal mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis, terdapat banyak luka yang dialami korban, yakni luka di kepala bagian kanan dan pergelangan tangan kiri nyaris putus.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku.

Zainal menjelaskan, dalam sistem peradilan anak, ketiganya telah dinyatakan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dapat dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 76 ayat C jouncto pasal 80 poin ketiga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kemudian KUHP pasal 170 ayat 2 tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Serta KUHP pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Saat ini ketiga ABH sudah proses penyidikan dan diamankan di Polres Sukabumi Kota," ujar Zainal.

Konferensi pers dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

Bandung
WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

Bandung
Cegah Kebakaran Terulang, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dipasang CCTV

Cegah Kebakaran Terulang, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dipasang CCTV

Bandung
Kronologi WN Amerika Serikat Bunuh Mertua, Korban Ditusuk Saat Berkebun

Kronologi WN Amerika Serikat Bunuh Mertua, Korban Ditusuk Saat Berkebun

Bandung
Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Bandung
Motif WNA di Banjar Bunuh Mertua karena Merasa Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Motif WNA di Banjar Bunuh Mertua karena Merasa Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Bandung
Gunung Gede Pangrango Diduga Sengaja Dibakar

Gunung Gede Pangrango Diduga Sengaja Dibakar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com