Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Jokowi, Bupati Cianjur Larang ASN Gelar Bukber

Kompas.com - 27/03/2023, 06:49 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama.

Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait kebijakan tersebut.

Herman akan memberikan sanksi kepada bawahannya yang kedapatan tidak menaati kebijakan tersebut atau menggelar buka puasa bersama.

“Bagi yang memaksakan akan diberikan sanksi sesuai aturan," kata Herman kepada wartawan, Minggu (26/3/2023) petang.

Baca juga: Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Menurut Herman, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama.

"Kita mengikuti saja kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah pusat, dan saya yakin ASN Cianjur sudah tahu akan hal ini,” ujar Herman.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk berbuka puasa secara sederhana pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, hal itu mengingat gaya hidup aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Non-muhrim Dilarang Bukber Semeja di Aceh Utara, Bagaimana Cara Petugas Menindaknya?

Karena itu, para pejabat pemerintah diminta tidak mengundang pejabat lainnya saat melakukan buka puasa bersama (bukber).

Namun, ditegaskan Politikus PDI-P itu, larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada jajaran pemerintah melalui menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga, dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com