Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Heroik Wanita di Bogor, Tendang 2 Penjambret hingga Tersungkur dari Motor

Kompas.com - 03/04/2023, 11:23 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wanita tangguh berinisial FEM (21) menaklukkan dua pria yang merebut paksa tasnya di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/4/2023).

Aksi itu cukup nekat dan berani karena korban mengejar, menendang, hingga membuat jambret itu terjatuh.

"Betul, pelaku berjumlah dua orang, menjambret tas milik seorang wanita hari Minggu pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen melalui keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca juga: Kisah Tobat Mantan Begal Kawakan di Perbalan Semarang, Nyantri di Ponpes Istighfar Tombo Ati

Zulkarnaen mengatakan, kejadian bermula saat korban mengendarai motor berboncengan dengan rekannya. Malam itu, ia hendak pulang ke rumahnya. 

Namun di tengah jalan, tiba-tiba ada dua pria yang tidak dikenal memepet korban. Dua pria ini juga mengendarai motor dengan berboncengan.

Para pelaku langsung merampas tas hitam milik korban saat memasuki jalanan sepi. 

"Isi tas warna hitam tersebut berisi ponsel, 2 ATM, SIM, dan uang tunai Rp 40.000," ucapnya.

Baca juga: Kisah Begal Taksi Online di Purworejo, Minta Maaf kepada Korban, Tak Jadi Bawa Kabur Mobil

Tak terima tasnya direbut paksa, korban lantas mengejar dua pria pelaku jambret tersebut.

Kedua pelaku menancap gas melarikan diri ke arah Bekasi. Aksi kejar-kejaran dan tarik menarik tas pun tak terelakkan. 

Tanpa rasa takut, wanita tersebut menendang motor hingga menyebabkan kedua pelaku jatuh tersungkur. Korban kemudian berteriak memanggil warga sekitar.

Kedua pelaku berhasil ditaklukkan dan ditangkap wanita tersebut. Setelah ditangkap, warga kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Demi menghindari amukan yang lebih besar, kedua pelaku diamankan sebagian warga untuk dilaporkan ke polisi. 

Zulkarnaen menyebut, anggota langsung datang mengamankan dan membawa para pelaku ke Mapolsek Cileungsi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kedua pelaku berinisial AS (30) dan M (25) saat ini diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Cileungsi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com