Sebelumnya, Masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan postingan di media sosial tentang surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke Bus Budiman.
Hal itu diakui pun diakui oleh Humas Bus PO Budiman Tasikmalaya, yang mengaku sudah mengetahui surat yang viral tapi belum sempat menerimanya secara langsung.
Namun, terkait isi surat yang viral itu seperti apa, pihaknya sudah mengetahui.
"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berfikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," kata Lujen yang dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/4/2023).
Hal ini pun diakui oleh pimpinan BNN Kota Tasikmalaya dan menilai itu adalah sebuah kesalahan dan telah mencabut surat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.