Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Anggota BNN Tasikmalaya: Kami Rasakan Pandangan Negatif dari Masyarakat

Kompas.com - 13/04/2023, 10:57 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut viralnya unggahan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang bercap dan bertandatangan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus, anggota BNN Kota Tasikmalaya mengaku merasakan dampaknya.

"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu," ujar Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, pandangan negatif dari masyarakat tersebut merupakan hal yang tak diinginkan dan tak pernah terbayangkan olehnya.

"Selama ini kami tak tahu ada keluar surat permintaan THR itu. Makanya waktu itu saya meminta sejumlah wartawan bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim," ucapnya.

Baca juga: Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Mainan

Foto viral BNN Tasikmalaya minta THR

Setelah foto surat tersebut beredar di media sosial, akun Instagram BNN Kota Tasikmalaya dihujani komentar negatif dari warganet.

Dalam surat itu tertulis permintaan THR bagi 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya."

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut. Namun, surat itu sudah dicabut karena adanya kesalahan.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus

 

Iwan menuturkan, surat itu dikeluarkannya dengan tujuan hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

Dalam surat bertanggal 10 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman Tasikmalaya.

Baca juga: BNN Jabar Lakukan Pemeriksaan Internal Setelah Ada Permintaan THR di Tasikmalaya

Terkait hal ini, Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui surat itu, tetapi belum menerimanya langsung.

"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," terangnya, Selasa.

Tak dibenarkan

Perihal adanya surat permintaan THR itu, Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," jelasnya, Rabu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha; Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com