KOMPAS.com - Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengejutkan banyak pihak, termasuk Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Ema mengaku pada Jumat (14/4/2023) keduanya masih melakukan kegiatan bersama. Bahkan Ema masih melihat Yana Mulyana di Balai Kota Bandung pada Jumat sore.
Setelah Jumat sore, Ema mengaku tak tahu kabar dan kegiatan yang dilakukan Yana dan berikut kegiatan Yana Mulyana pada Jumat (15/4/2023) sebelum ditangkap KPK.
Jumat pagi Lantik Pejabat Pemkot
Pada Jumat pagi, Yana Mulana ditemani Ema Sumarna melantik 120 pejabat Pemkot Bandung. Di hari itu, dia meminta para pejabat untuk disiplin dan jujur dalam bekerja.
Yana juga meminta ASN Kota Bandung untuk hidup sederhana dan tidak pamer harta atau kekayaan di media sosial.
Baca juga: Pagi Bicara soal Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung, Sore Yana Mulyana Ditangkap KPK
Jumat siang Yana Resmikan Rumah Kebaikan
Jumat siang Yana Mulyana meresmikan Rumah Kebaikan (Rubik) Tazkiya di JalanKembar Timur.
Dalam acara itu, dia mengajak warga Bandung untuk gemar berbagi atau bersedekah.
Jumat Sore Resmikan Kampung Bebas Rentenir
Dalam laman resmi Bandung.go.id, Yana Mulyana diberitakan menghadiri kegiatan peresmian "Kampung Bersih Rentenir Pertama di Jabar" di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Saat itu Yana Mulyana mengingatkan kepada warga Kota Bandung agar menghindari rentenir dan meminjam uang di lembaga yang dilindungi atau terdaftar di OJK.
Pada Jumat sore, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna melihat Yana Mulyana masih di Balaikota Bandung.
Hingga pada Jumat malam, Yana Mulyana dikabarkan ditangkap KPK bersama dengan 8 orang lainnya. Lalu pada Sabtu (15/4/2023), Yana Mulyana dibawa ke Gedung KPK Jakarta
Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Yana Mulyana diciduk KPK terkait dugaan suap program Bandung Smart City.
Menurut Firli Bahuri, Yana Mulyana diduga terima suap pengadaan CCTV dan jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Suap Rp 924 Juta Proyek Bandung Smart City
Lewat operasi senyap OTT KPK tersebut, KPK mengamankan 9 orang, termasuk Yana Mulyana.
Firli berujar, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah dalam rapat koordinasi KPK dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia berpesan, pejabat yang melakukan korupsi akan ditangkap KPK.
“Itu dibuktikan hari ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap menyusul Bupati Meranti,” ujar Firli.
“Hari ini kami buktikan, KPK masih ada,” tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol
Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Yana akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan serta Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal.
Sementara dari pihak swasta adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi.
Dalam perkara ini, Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand.
Baca juga: Ditanya soal OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Wagub Jabar: Itu Bagian Pak Gubernur
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Yana Mulyana oleh KPK, Sore Terlihat di Balai Kota Bandung Lalu Hilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.