BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Proyek pembangunan perumahan elit di Kompleks Pramestha, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Akibat buruknya konstruksi penataan lahan yang tak memperhatikan dampak lingkungan maka bencana longsor yang meruntuhkan 12 unit bangunan rumah mewah pada Minggu (7/5/2023) tak terhindarkan.
Hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat menunjukkan adanya fakta buruknya penataan lahan yang hendak dibangun perumahan di lahan miring.
Baca juga: 12 Rumah Mewah di Lahan Miring Bandung Utara Hancur Dihantam Longsor
Kepala BPBD Bandung Barat Jarot Prasetyo mengatakan, kompleks perumahan elit tersebut dibangun di lahan dengan kemiringan cukup ekstrem.
Selain lahan yang miring, kontur lahan juga terbilang labil lantaran tanah yang digunakan untuk bangunan merupakan tanah urugan.
"Berdasarkan investigasi di lapangan kondisi lokasi berada di lereng sekitar 80 derajat, dan titik longsor yang menimpa perumahan merupakan urugan," ujar Jarot melalui keterangan resminya, Selasa (9/5/2023).
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak dibuatnya tembok penahan tanah (TPT) di lahan miring tersebut.
Kontraktor hanya menggunakan pasak bumi sebagai fungsi pondasi bangunan rumah lebih dari 1 lantai.
"Pihak pengembang kurang memperhatikan konstruksi atau tidak adanya TPT di setiap jajaran perumahan, hanya mengandalkan trust atau pasak bumi yang jaraknya tidak memadai," jelas Jarot.
Baca juga: Infrastruktur Rusak di Aceh Akibat Banjir dan Longsor Tembus Rp 35 Miliar
Beruntung peristiwa longsor yang meruntuhkan 12 unit bangunan rumah mewah itu tidak sampai memakan korban jiwa.
Namun, tiga unit motor milik pekerja bangunan tertimbun reruntuhan rumah.