Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah.
"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya.
Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.
Baca juga: Longsor Timbun Jalan Tasikmalaya-Pangandaran via Cineam, Akses Kendaraan Tertutup Belasan Jam
"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Ancaman yang ia terima salah satunya di grup WhastApp. Ia mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak Husein tidak mencabut laporannya..
"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya.
Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan.
"Ingin lamar kerja jadi susah karena masih terdaftar ASN di Pangandaran, sedangkan sekarang pendapatan tidak ada," ujarnya.
Husein menegaskan, video yang ia unggah ke sosial media lantaran mempunyai bukti yang kuat.
"Saya tidak akan berani berbica jika tidak punya bukti," tambahnya.
Baca juga: Perahu Rombongan Wisatawan Asal Bandung Barat Terbalik di Pangandaran, Satu Orang Tewas
Sampai saat ini, kata dia, video yang menjadi viral tidak ada yang meminta untuk take down dari media sosialnya.
"Di WhatsApp maupun Instagram belum ada yang meminta take down ya, gatau karena saya tidak membaca jadi tidak ter-notice," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dendi Ramdhani | Editor : David Oliver Purba), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.