KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang pria yang terekam closed-camera television (CCTV) mengancam pedagang di kawasan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, memakai pistol korek api.
Pria di dalam rekaman CCTV itu diketahui bernama Jepri (38) dan mengaku meminta uang kepada para pedagang.
"Mintanya itu variatif dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat gelar perkara Mapolres Karawang, Rabu (10/5/2023).
Wridhanto menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah masyarakat mengaku resah akan aksi Jepri.
Selain itu, rekaman CCTV saat Jepri beraksi sempat menundang reaksi warganet dan meminta polisi segera menyelidiki kasus itu.
Baca juga: Preman Pukuli Pekerja PTPN dengan Senjata Api di Aceh Timur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.