KOMPAS.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat.
Keputusan ini diambil setelah Jeje menerima laporan dari tim khusus yang menangani kasus dugaan pungli dan ancaman terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran.
Baca juga: Resmi, Bupati Pangandaran Berhentikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani
"Saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM," ujar Jeje, di Tourism Information Center Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Husein, Guru yang Diduga Dipungli di Pangandaran Akhirnya Pilih Pindah ke Bandung
Jeje mengatakan, Dani dicopot karena dianggap tidak profesional dalam menangani pengaduan Husein.
Baca juga: Hasil Pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein Tetap Jadi Guru ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan
Langkah yang dilakukan Dani, kata Jeje, tidak diatur dalam ketentuan dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan.
Sementara soal dugaan pungutan liar (pungli), Jeje tak banyak menjelaskan dan hanya menyebut pungutan tersebut tidak seperti yang disampaikan Husein.
"Karena itu merupakan kesepakatan," kata Jeje.
Sementara Husein akhirnya memutuskan pindah ke Bandung.
Jeje mengatakan, Husein seharusnya mengajar selama delapan tahun di Pangandaran. Setelah itu baru bisa pindah lokasi mengajar.
Namun, setelah mengkaji secara menyeluruh, akhirnya Jeje memberikan rekomendasi untuk Husein pindah mengajar.
"Kang Husein sejak hari Senin kemarin atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," ujar Jeje.
"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Persetujuan dari saya juga sudah keluar," kata Jeje.
Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial. Di video itu, Husein mengaku dintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran.
Husein mengaku dua kali disidang. Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM.
Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.