Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Buntut Laporan Dugaan Pungli dan Ancaman terhadap Husein

Kompas.com, 16 Mei 2023, 16:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mencopot Dani Hamdani dari jabatannya sebagai  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat.

Keputusan ini diambil setelah Jeje menerima laporan dari tim khusus yang menangani kasus dugaan pungli dan ancaman terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran.

Baca juga: Resmi, Bupati Pangandaran Berhentikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani

"Saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM," ujar Jeje, di Tourism Information Center Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Husein, Guru yang Diduga Dipungli di Pangandaran Akhirnya Pilih Pindah ke Bandung

Jeje mengatakan, Dani dicopot karena dianggap tidak profesional dalam menangani pengaduan Husein.

Baca juga: Hasil Pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein Tetap Jadi Guru ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan

Langkah yang dilakukan Dani, kata Jeje, tidak diatur dalam ketentuan dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli

Sementara soal dugaan pungutan liar (pungli), Jeje tak banyak menjelaskan dan hanya menyebut pungutan tersebut tidak seperti yang disampaikan Husein.

"Karena itu merupakan kesepakatan," kata Jeje.

Husein pindah ke Bandung

Sementara Husein akhirnya memutuskan pindah ke Bandung.

Jeje mengatakan, Husein seharusnya mengajar selama delapan tahun di Pangandaran. Setelah itu baru bisa pindah lokasi mengajar.

Namun, setelah mengkaji secara menyeluruh, akhirnya Jeje memberikan rekomendasi untuk Husein pindah mengajar.

"Kang Husein sejak hari Senin kemarin atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," ujar Jeje.

"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Persetujuan dari saya juga sudah keluar," kata Jeje.

Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial. Di video itu, Husein mengaku dintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran.

Husein mengaku dua kali disidang. Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM.

Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau