KOMPAS.com - RM (42) salah satu pelaku, sekaligus perekam video asusila istrinya DM (27) di salah satu Kebun Teh di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku membuat video tersebut pada bulan Juni tahun 2022.
Awalnya, kata RM, tak ada niat sama sekali untuk memperjualbelikan video tersebut. Saat itu hanya iseng belaka.
"Tidak ada niat, pun saat buat videonya juga saya hanya iseng aja, buat konsumsi pribadi," ujarnya saat di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023).
Sebulan berlalu, tepatnya bulan Juli 2022, RM mengaku baru memiliki niat untuk menjual video tersebut.
Alasannya saat itu adalah untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarga.
"Awalnya iseng iseng aja pak, namun karena ga ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari hari," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Penyebar dan Pemeran Video Porno di Kebun Teh Rancabali Ternyata Suami Istri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.