Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Tragedi Trisakti: Yang Kami Tuntut Bukan Penembak, tapi Pembuat Skenario

Kompas.com - 25/05/2023, 22:23 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Keluarga Hafidhin Royan masih menanti keadilan atas pelanggaran HAM Tragedi Trisakti yang merenggut nyawa Hafidhin.

Mahasiswa Trisakti itu tewas dengan luka tembak di bagian kepala saat berada di dalam kampus pada Mei 1998.

Baca juga: Bercak Darah Hafidhin Royan dan Lahirnya Museum Mini Tragedi Trisakti

Selain Hafidhin, ada tiga mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang jadi korban, yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Heriyanto, dan Hendriawan.

Baca juga: Hafidhin Royan dan Makam yang Selalu Dipenuhi Bunga Setiap Mei...

Setelah 25 tahun berlalu, negara baru mengakui bahwa Tragedi Trisakti yang menewaskan Hafidhin Royan merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/1/2023).

Bagi keluarga Hafidhin, pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Trisakti, hanyalah kemenangan kecil dari tuntutan keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.

"Tuntutan kita masih sama dari dulu. Bukan hanya pengakuan saja, tapi ungkap kasusnya. Yang kami tuntut bukan pelaku penembakan, tapi siapa yang punya skenario," kata Huda Nurdjanti, kakak Hafidhin Royan, saat ditemui di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Huda menilai, selain lewat non-yudisial, penuntasan kasus pelanggaran HAM seharusnya juga diselesaikan melalui mekanisme yudisial atau proses pengadilan sesuai koridor dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Sebab dengan penuntasan kasus melalui proses pengadilan, pemerintah dapat memberikan kepastian hukum kepada korban maupun keluarga korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi.

"Kasus penembakan yang menimpa adik saya ini bukan kasus kriminal biasa. Kita tidak pernah menuntut siapa yang menembak, yang kita tuntut otak di balik penembakan itu. Ini sistemik," ujar Huda.

Jadi komoditas politik setiap pemilu

Kasus pelanggaran HAM menumbuhkan benih-benih solidaritas dari tahun ke tahun.

Setiap Mei selama 25 tahun, para aktivis HAM selalu memperingati Tragedi Trisakti.

Mereka mendorong agar negara segera membentuk pengadilan HAM ad hoc agar korban dan keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Namun, tak jarang tokoh-tokoh politik juga ikut nimbrung, bersimpati mendatangi keluarga korban.

Huda bercerita bagaimana salah satu calon presiden di tahun 2014 dan 2019 mengangkat isu pelanggaran HAM menjadi komoditas politik mereka.

"Saya dari keluarga korban meminta jangan jadikan tragedi ini sebagai komoditas politik untuk merangkul massa," kata Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com