Menurut salah satu manager PT GTI, Jimmi Tanumiharja, berdasarkan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara perusahaannya dengan pihak sekolah, uang untuk keperluan karya wisata seharusnya ditransfer ke rekening perusahaan.
"Pada waktu MoU tur, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan, dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," tuturnya, Rabu.
Namun, terang Jimi, jelang hari keberangkatan, uang pelunasan tak kunjung masuk ke rekening perusahaan. Ternyata, pihak sekolah mentransfer uang itu kepada ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," jelasnya.
Jimmi pun berharap agar kasus ini segera selesai.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Meski agenda study tour ini gagal, pihak SMAN 21 Bandung bakal tetap memberangkatkan para murid. Rencananya, karya wisata akan diadakan pada 14 Juni-16 Juni 2023 setelah penilaian akhir tahun.
"Anak-anak berangkat, enggak usah bayar lagi," terang Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah, Rabu.
Pihak sekolah pun sudah memasrahkan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan ICL kepada polisi.
"Insya Allah sudah beres, sudah tertangani pihak polisi, sudah masuk laporannya," bebernya.
Baca juga: Uang Study Tour Rp 400 Juta Dibawa Kabur, Ridwan Kamil Sarankan Siswa Jadi Panitia
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi; Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Teuku Muhamamd Valdy Arief, David Oliver Purba), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.