KOMPAS.com - Puluhan halte bus yang ada di atas trotoar jalan protokol di Kota Bandung, Jawa Barat, akan dibongkar.
Adapun alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan membongkar puluhan halte yang dijuluki warga sebagai "halte hantu" itu karena kondisinya yang sudah tak terawat.
Bahkan sebagian dari puluhan halte itu tak pernah difungsikan sejak selesai dibangun beberapa tahun lalu.
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengatakan, pembongkaran halte bus tak terawat di Kota Bandung bukan kali ini saja dilakukan.
Jika tahun ini terdapat 45 halte yang akan dibongkar, tahun sebelumnya, Dishub Kota Bandung merobohkan 21 "halte hantu" dengan alasan yang sama.
Baca juga: Tidak Layak, 45 Halte di Kota Bandung Diusulkan Dishub Dibongkar
"Pembongkaran dilakukan karena secara fungsi halte-halte tersebut sudah tidak layak," kata Panji, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (31/5/2023).
Adapun 45 halte Kota Bandung yang rencananya akan dibongkar, di antaranya terletak di Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Sukabumi.
"Kondisi haltenya sudah tidak layak, banyak yang rusak. Ada juga halte yang sudah tidak berfungsi akibat adanya rekayasa lalu lintas, seperti di Jalan Cipaganti dan Sukajadi," ujar Panji.
Selain halte bus Trans Metro Bandung (TMB), Panji menyampaikan, halte angkutan umum lainnya juga akan diratakan dengan tanah.
"Seperti halte kapsul TMB, dari pada tidak digunakan, kami bongkar saja," ucap Panji.
Dia menerangkan, rencana pembongkaran halte bus yang rusak atau tak berfungsi di Kota Bandung ini tidak muncul begitu saja.
"Mekanismenya, setelah diusulkan, Pak Sekda disposisi ke BPKAD [Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah], kemudian BPKAD ke Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang untuk mengapprasialkan," terangnya.
Baca juga: Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menurut Panji, biaya yang dibutuhkan untuk membongkar satu "halte hantu" di Kota Bandung mencapai Rp 8 juta hingga Rp 11 juta.
Akan tetapi, dia menjelaskan, hasil penjualan material halte yang tak terpakai itu dapat dijual, dan hasilnya akan dimasukkan ke kas daerah, meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dana yang dikeluarkan untuk pembongkaran.
"Satu halte paling laku sekitar Rp 200 ribu. Kecuali halte kapsul, bisa sampai Rp 1 juta," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.