KOMPAS.com - Polisi membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan guru ngaji AR (58) di Desa Cilangkreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, alasan pembukaan posko itu untuk menampung informasi dari para korban AR lainnya.
"Kami mendengar ada banyak korban yang lain sehingga kami akan mendirikan posko untuk menampung aduan dari warga berkaitan dengan korban serupa yang dilakukan tersangka," kata Kusworo dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (2/6/2023).
Hingga saat ini, katanya, terdapat 12 korban yang mengaku dicabuli pelaku. Di mana 1 korban merupakan korban persetubuhan, dan 11 lainnya merupakan korban pencabulan oleh tersangka.
Baca juga: Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi
"Sampai dengan saat ini kita telah melaksanakan pemeriksaan 12 korban persetubuhan. Dari 12 korban, 1 yang telah dilakukan persetubuhan dengan modus bujuk rayu," katanya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa saat ini terus melakukan pendampingan kepada para korban untuk pemulihan kondisi psikologis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.