Selama ini, mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya hanya berjuang sendirian dengan mengorbankan lagi biaya yang berasal dari orangtua masing-masing bagi yang mampu.
"Coba bagaimana dengan orangtua teman kami lainnya yang tak mampu? Bayangkan sakit hati dan pedihnya? Maka, kami dalam waktu dekat akan audiensi bersama Kemendikbud, Kang. Saya akan jelaskan secara detail nasib kami (para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya) itu bagaimana selama ini," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Malang Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Izin Kampus Dicabut, tapi Malah Dipersulit untuk Pindah
Sebelumnya, Kemendikbud RI resmi menutup 23 kampus bermasalah di Indonesia yang lima di antaranya di Jawa Barat.
Bahkan, kampus di Jawa Barat yang ditutup ada yang diketahui karena menjual ijazah kepada orang yang tak mengikuti proses perkuliahan berjenjang secara akademik selama ini.
Kelima kampus yang ditutup di Jawa Barat tercatat di laman pddikti.kemendikbud.go.id adalah STIE Tridharma Bandung, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, STIKIP Albina Bekasi, dan STIE Tribuana Bekasi.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam mengatakan, mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup akan difasilitasi untuk pindah.
Hal itu selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk dialihkan ke perguruan tinggi baru.
"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," kata dia.
Dengan begitu, langkah ini akan melindungi mahasiswa dan masyarakat.
"Kita usahakan jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.