Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Kompas.com - 06/06/2023, 09:13 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, tak jelas usai kampusnya resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sejak Maret 2023.

Bahkan, mahasiswa yang mestinya tinggal diwisuda justru harus mengulang dua semester di kampus baru. Mereka tentunya harus membayar uang perkuliahan lagi.

Bagi mahasiswa yang terkendala uang pembayaran di kampus baru, impian untuk menjadi seorang sarjana harus pupus.

STMIK Tasikmalaya merupakan satu dari 23 kampus swasta di Indonesia yang ditutup akibat pelanggaran berat seperti jual beli ijazah.

Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelas mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah, kepada Kompas.com di kampus barunya, Selasa (6/6/2023).

Fikri menambahkan, dirinya bersama 500 mahasiswa lainnya sudah beberapa kali berunjuk rasa meminta pertanggungjawaban pihak kampus lama yang telah mengorbankan masa depan ratusan calon sarjana.

Pasalnya, sebelum STMIK Tasikmalaya ditutup, pihak kampus tak transparan kepada mahasiswa bahwa akan disanksi berat sampai ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Para mahasiswa kala itu terus menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa curiga apa pun.

"Sekarang saja bayangkan, teman saya para mahasiswa ada 400 orang yang merger pindah ke Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya. Kami itu harus bayar sendiri lagi Rp 5 juta per mahasiswa untuk bisa kuliah lagi. Terus kami seharusnya wisuda, harus kuliah lagi dua semester mengikuti aturan kampus baru. Seharusnya ini tanggung jawab kampus lama kami," tambah Fikri.

Fikri pun berharap selama ini ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Ratusan mahasiswanya terpaksa harus menanggung dosa pihak kampusnya yang telah melakukan pelanggaran berat selama ini sehingga harus dihukum Kemendikbud Ristek.

"Saya mohon minta keadilan dari pemerintah. Dosanya kampus lama kami, kok kami para mahasiswa yang jadi korban. Sudah harus mengulang kuliah lagi, bayar lagi mahal jutaan sampai puluhan juta di kampus baru. Ini keadilannya di mana?" tambahnya.

Ratusan mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya pun, lanjut Fikri, dalam waktu dekat ini akan menggelar audiensi bersama pihak Kemendikbud untuk kejelasan nasibnya.

Menurut mereka, pihak kampus lama sudah semestinya bertanggung jawab selama ini karena sudah menguras biaya orangtua mahasiswa, tenaga, pikiran, dan harapan selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, pernyataan Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek yang akan melindungi mahasiswa supaya tak jadi korban kampus lamanya bisa terwujud dan menjadi kenyataan.

Selama ini, mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya hanya berjuang sendirian dengan mengorbankan lagi biaya yang berasal dari orangtua masing-masing bagi yang mampu.

"Coba bagaimana dengan orangtua teman kami lainnya yang tak mampu? Bayangkan sakit hati dan pedihnya? Maka, kami dalam waktu dekat akan audiensi bersama Kemendikbud, Kang. Saya akan jelaskan secara detail nasib kami (para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya) itu bagaimana selama ini," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Malang Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Izin Kampus Dicabut, tapi Malah Dipersulit untuk Pindah

Sebelumnya, Kemendikbud RI resmi menutup 23 kampus bermasalah di Indonesia yang lima di antaranya di Jawa Barat.

Bahkan, kampus di Jawa Barat yang ditutup ada yang diketahui karena menjual ijazah kepada orang yang tak mengikuti proses perkuliahan berjenjang secara akademik selama ini.

Kelima kampus yang ditutup di Jawa Barat tercatat di laman pddikti.kemendikbud.go.id adalah STIE Tridharma Bandung, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, STIKIP Albina Bekasi, dan STIE Tribuana Bekasi.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam mengatakan, mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup akan difasilitasi untuk pindah.

Hal itu selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk dialihkan ke perguruan tinggi baru.

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," kata dia.

Dengan begitu, langkah ini akan melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com