Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Kompas.com - 07/06/2023, 05:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Majelis hakim perkara tabrak lari dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) memeriksa barang bukti sedan Audi A8 di halaman Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

Pemeriksaan barang bukti turut disaksikan jaksa dan terdakwa tanpa didampingi tim kuasa hukumnya yang absen dalam agenda persidangan kali ini.

Erly Yansah, salah satu hakim anggota menyampaikan, pemeriksaan barang bukti untuk memenuhi permintaan pihak kuasa hukum terdakwa yang ingin melihat barang bukti, terutama sedan Audi yang dikendarai terdakwa.

Baca juga: Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

"Sesuai agenda yang disampaikan di persidangan kemarin, hari ini acara pemeriksaan terhadap mobil barang bukti," kata Erly Yansah kepada wartawan di PN Cianjur, Selasa petang.

"Adapun kendaraan yang  dihadirkan, yakni sedan Audi, mobil angkot dan sepeda motor korban," Erly Yansah menambahkan.

Namun, pihaknya menolak mengomentari kondisi kendaraan tersebut.

"Namun pihak dari penasehat hukum terdakwa tidak hadir, dan terdakwa tadi tidak memberikan jawaban, tidak apa-apa," ujar dia.

Setelah acara pemeriksaan barang bukti, disampaikan Erly Yansah, sidang akan dilanjutkan Kamis (8/6/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

Sementara alasan terdakwa Sugeng menolak memberikan tanggapan atau pernyataan mengenai barang bukti kendaraan (sedan Audi) karena tidak didampingi pihak kuasa hukum.

"(Perihal sedan Audi) saya sudah sampaikan di persidangan sebelumnya. Saya tidak melihatnya (saat ditanya soal kondisi mobil)," kata Sugeng kepada wartawan sebelum dimasukkan ke mobil tahanan, Selasa petang.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Tak Temukan Bekas Tabrakan di Audi A6 yang Dikendarai Sugeng

Adapun dalam acara pemeriksaan barang bukti tersebut, Jaksa memerlihatkan dan memeriksa kondisi mobil di hadapan majelis hakim dan terdakwa dengan merujuk pada isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, tim jaksa penuntut umum tidak bersedia memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut.

Jaksa mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur selaku pihak yang berwenang untuk memberikan pernyataan atas perkara ini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Bandung
Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Bila Terbukti Salah, Polisi yang Minta Imbalan pada Korban Begal di Bandung Akan Disanksi

Bandung
Jokowi: Jangan Sampai Capres Sudah Ngopi Bareng, di Bawah Masih Ribut

Jokowi: Jangan Sampai Capres Sudah Ngopi Bareng, di Bawah Masih Ribut

Bandung
Sosok yang Diduga Pembakar Gunung Gede Pangrango, Pria Paruh Baya Berkumis Tipis

Sosok yang Diduga Pembakar Gunung Gede Pangrango, Pria Paruh Baya Berkumis Tipis

Bandung
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Dia Minta Restu, Saya Restui

Bandung
Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Residivis Asal Jakarta Ditangkap Setelah Bobol Sekolah di Tasikmalaya

Bandung
Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Bandung, Senyum Tipis Diberi Rp 200.000

Bandung
Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Diselundupkan dari Medan ke Bandung, 10 Kg Ganja Disembunyikan di Paket Ikan Asin

Bandung
Gunung Putri di Garut Terbakar

Gunung Putri di Garut Terbakar

Bandung
Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

Bandung
Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Tumpukan Sampah di TPS Gudang Selatan Bandung Meluber Tutupi Badan Jalan

Bandung
BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

BNNP Jabar Sita 8 Kg Sabu Dikemas Bungkus Teh, Pelaku Jaringan Sumatera

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com