Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Kompas.com - 07/06/2023, 05:55 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Majelis hakim perkara tabrak lari dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) memeriksa barang bukti sedan Audi A8 di halaman Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

Pemeriksaan barang bukti turut disaksikan jaksa dan terdakwa tanpa didampingi tim kuasa hukumnya yang absen dalam agenda persidangan kali ini.

Erly Yansah, salah satu hakim anggota menyampaikan, pemeriksaan barang bukti untuk memenuhi permintaan pihak kuasa hukum terdakwa yang ingin melihat barang bukti, terutama sedan Audi yang dikendarai terdakwa.

Baca juga: Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

"Sesuai agenda yang disampaikan di persidangan kemarin, hari ini acara pemeriksaan terhadap mobil barang bukti," kata Erly Yansah kepada wartawan di PN Cianjur, Selasa petang.

"Adapun kendaraan yang  dihadirkan, yakni sedan Audi, mobil angkot dan sepeda motor korban," Erly Yansah menambahkan.

Namun, pihaknya menolak mengomentari kondisi kendaraan tersebut.

"Namun pihak dari penasehat hukum terdakwa tidak hadir, dan terdakwa tadi tidak memberikan jawaban, tidak apa-apa," ujar dia.

Setelah acara pemeriksaan barang bukti, disampaikan Erly Yansah, sidang akan dilanjutkan Kamis (8/6/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

Sementara alasan terdakwa Sugeng menolak memberikan tanggapan atau pernyataan mengenai barang bukti kendaraan (sedan Audi) karena tidak didampingi pihak kuasa hukum.

"(Perihal sedan Audi) saya sudah sampaikan di persidangan sebelumnya. Saya tidak melihatnya (saat ditanya soal kondisi mobil)," kata Sugeng kepada wartawan sebelum dimasukkan ke mobil tahanan, Selasa petang.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Tak Temukan Bekas Tabrakan di Audi A6 yang Dikendarai Sugeng

Adapun dalam acara pemeriksaan barang bukti tersebut, Jaksa memerlihatkan dan memeriksa kondisi mobil di hadapan majelis hakim dan terdakwa dengan merujuk pada isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, tim jaksa penuntut umum tidak bersedia memberikan keterangan perihal hasil pemeriksaan kendaraan barang bukti tersebut.

Jaksa mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur selaku pihak yang berwenang untuk memberikan pernyataan atas perkara ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com