TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Munculnya rencana ekspor pasir laut lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 oleh pemerintah ditolak keras warga Pesisir Selatan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Warga masih teringat saat wilayahnya ramai jadi lokasi tambang pasir besi sejak 2010 sampai 2013 yang merusak alam sekitar.
Bahkan saat itu, warga menolak kedatangan dua kapal besar khusus untuk menyedot konsentrat pasir besi di laut Cipatujah yang lokasinya dekat dengan batas fishing ground para nelayan.
"Yang jelas kami menolak keras kalau eskploitasi pasir laut ada di daerah kami menganggu kawasan penangkapan ikan para nelayan. Jelas itu akan merusak alam laut dan sekitarnya. Dulu saja saat datang dua kapal besar yang akan menyedot pasir besi di laut kami lawan. Apalagi, tidak ada sosialisasi dengan masyarakat terlebih dahulu," jelas Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sekaligus tokoh masyarakat Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi kepada Kompas.com lewat telepon, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial
Dedi selama ini terus memantau regulasi ekspor pasir laut oleh pemerintah pusat.
Soalnya, wilayahnya selama ini memiliki sejarah dijadikan lokasi tambang pasir besi yang akhirnya dimoratorium pada 2013.
Dengan demikian, dia menilai potensi akan banyaknya eksploitasi pasir laut oleh perusahaan besar di wilayahnya sangat besar.
"Apalagi wilayah kami di sini sangat terkenal dengan potensi pasir besinya sejak dulu. Dengan dibukanya kran para penambang pasir laut bisa beroperasi dengan PP ini akan berpotensi menjamur kembali pelaku tambang dengan perusahaan besar," tambah dia.
Para nelayan disebutnya tidak akan tinggal diam dan terus memonitoring terbitnya PP 26 yang diteken Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Baca juga: Ditanya soal Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Ganjar Jawab Sambil Mengernyit
Apalagi, saat nantinya muncul perusahaan penambang pasir laut tanpa seizin warga setempat akan langsung diusir.
"Kami tak akan tinggal diam, jika sampai itu terjadi lagi. Apalagi tanpa seizin masyarakat setempat, kami tak akan tinggal diam. Kami terus pantau," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.