Lalu pada Kamis pagi para penambang membawa material tanah yang diduga mengandung emas tersebut ke sungai.
Lokasi sungai berdekatan dengan galian yang material tanahnya diambil para penambang.
"Saat mendulang emas di sungai itulah tiba-tiba tebing tanah longsor hingga menimbun mereka, dan dua tertimbun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tutur Endang.
Baca juga: 3 Penyuplai Merkuri ke Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Ditangkap
Atas kejadian tersebut, ia melanjutkan, Polsek Lengkong sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga langsung menutup lahan penambangan emas ilegal agar tidak ada warga yang kembali menambang.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menambang emas secara illegal karena dapat berpotensi terjadinya kerusakan tanah berupa longsor yang dapat menimbulkan korban jiwa," imbau Endang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang