"Apalagi ponpes ini tertutup, tidak bisa diakses secara umum," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berjanji akan berkoordinasi dengan MUI untuk membahas dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Akan tetapi, Ridwan Kamil menuturkan, kini dia masih menunggu fatwa dari MUI agar dapat segera bertindak.
"Jadi kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," tutur Ridwan Kamil.
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka. Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.