Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Diperiksa untuk Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru di Bogor

Kompas.com - 18/06/2023, 07:38 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Yohannes menegaskan, akan menangani perkara itu secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 6 tahun terjadi di sebuah sekolah dasar (SD).

Anak perempuan ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru di sekolahnya.

"Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada siswinya yang masih berusia 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Guru PNS Salah Satu Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Bisa Dipecat, Ini Alasannya...

Yohannes mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2023) lalu. R melakukan tindakan itu sewaktu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Ia melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya yang masih usia 6 tahun dengan cara meraba bagian sensitif.

Tak lama setelah kejadian itu, korban akhirnya bercerita sambil menangis kepada orangtuanya terkait peristiwa yang dialaminya.

Mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya, orangtua korban tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com